News

Pemerintah Aceh Belum Tetapkan Lhokseumawe Zona Merah

Juru bicara covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. (popularitas/dani)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh belum memutuskan, apakah Kota Lhokseumawe akan dimasukkan dalam wilayah zona merah terkait virus corona.

Mengingat daerah tersebut sudah ada pasien yang terinfeksi positif Covid-19, meskipun akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Zainal Umum Zainal Abidin (RSUZA) beberapa hari lalu.

Juru Bicara Pemerintah Aceh untuk Covid-19, Saifullah Abdulgani mengakui pihaknya belum menetapkan Lhokseumawe sebagai zona merah di Aceh. Meskipun ada satu pasien yang meninggal dinyatakan positif terinfeksi corona.

Saat ini, Pemerintah Aceh sedang melakukan pendataan terkait jumlah pasien orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pemantauan (PDP) di setiap kabupaten/kota.

“Pemerintah Aceh sedang me-mapping, dengan hasil ini akan dipetakan di kabupaten/kota yang tinggi bukan hanya positif, tapi juga ODP,” kata Saifullah saat video conference, Kamis, 26 Maret 2020.

Saifullah mengakui, saat ini jumlah ODP di Aceh semakin meningkat. Bahkan jumlahnya merata disetiap daerah. Sehingga, tenaga kesehatan harus mendata kembali orang-orang yang masuk dalam ODP maupun PDP.

Sebelum diberlakukan zona merah, lanjut Saifullah, warga diminta tidak menyembunyikan anggota keluarganya yang baru pulang dari luar negeri. Apalagi yang sedang mengalami sakit, seperti flu, batuk dan pilek.

“Agar data ini valid, agar warga tidak menyembunyikan keluarganya yang pulang dari luar negeri, apalagi yang disembunyikan sedang sakit menunjukkan gejala flu, batuk dan disertai dengan sesak nafas,” ujar Saifullah atau yang akrab disapa SAG. (dani)

Shares: