EkonomiNews

Pemerintah Aceh Diminta Pertahankan Skema Kontrak Cost and Recovery Blok NSB

Ilustrasi Blok NSB | KataData

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurzahri, mengingatkan agar Plt Gubernur Aceh tetap mempertahankan skema cost and recovery saat memperpanjang kontrak kerja Pertamina Hulu Energy (PHE) di Blok North Sumatra B (NSB) Aceh Utara. Dia menyebutkan hal tersebut penting dilakukan karena kontrak kerja PHE bakal berakhir pada 3 Oktober 2019.

“Ada intervensi dari Pemerintah Pusat melalui ESDM supaya skema kontraknya adalah gross split. Sedangkan rekomendasi dari Plt Gubernur Aceh adalah cost and recovery,” ungkap Nurzahri di sela-sela sidang paripurna mendengar saran dan masukan Badan Anggaran DPRA terkait Nota Keuangan RAPBA 2020 di ruang sidang utama DPRA, di Banda Aceh, Selasa, 24 September 2019 malam.

Nurzahri menyebutkan saat ini adanya upaya yang dilakukan para pihak untuk mengintervensi rencana skema kontrak North Sumatra Blok B sesuai kepentingan Pusat. Untuk itu, dia berharap, Plt Gubernur Aceh tetap mempertahankan skema cost and recovery yang dinilai lebih menguntungkan bagi Aceh.

Menurut Nurzahri jika Plt Gubernur Aceh menyetujui skema gross split, maka kontraktor dalam hal ini Pertamina akan sangat diuntungkan. “Sehingga sharing atau bagi hasil bagi pemerintah yang di dalamnya ada Pemerintah Aceh menjadi kecil. Untungnya adalah Pertamina, walaupun Pertamina adalah bagian dari Republik Indonesia, tetapi keuntungannya tidak dibagi untuk Aceh,” ujar Nurzahri lagi.

Hal tersebut dinilainya berbeda jika Pemerintah Aceh tetap mempertahankan skema cost and recovery. Menurut Nurzahri jika menggunakan skema ini, Pemerintah Aceh akan mendapat keuntungan lebih besar. Apalagi jika mengingat Dana Otonomi Khusus untuk Aceh sebesar dua persen bakal berakhir pada 2022.

“Sehingga permasalahan kontrak minyak, terutama di NSB Blok ini sangat penting karena menyangkut dengan struktur anggaran pendapatan Aceh. Kalau perlu tidak diperpanjang lagi (kontrak kerja), yang secara otomatis di dalam peraturan pemerintah, maka blok tersebut dapat diambil alih oleh pemerintah Aceh dan diberikan kepada Perusahaan Pembangunan Aceh atau PT PEMA,” pungkas Nurzahri.

Merujuk KataData.co.id, PHE tercatat mengelola Blok NSB sejak Oktober 2015 setelah mengakuisisi hak kelola perusahaan asal Amerika Serikat ExxonMobil. Blok NSB mulai berproduksi tahun 1977 dengan puncak mencapai sekitar 3.400 juta kaki kubik per hari (mmscfd).

Blok NSB menjadi salah satu blok migas utama penyumbang produksi migas PHE. Pada tahun lalu, PHE mencatat total produksi migas mencapai 75.191 juta barel setara minyak (MMBOE), lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 70.874 MMBOE.* (BNA/KTD)

Shares: