POPULARITAS.COM – Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh mendukung kebijakan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Tentu kami senang jika terjadi pengalihan dan penggajian ke pusat. Dengan begitu ruang fiskal bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain,” kata Kadisdik Aceh, Murthalamuddin, mengutip Antara Rabu (19/8/2026).
Ia menyebutkan total guru PPPK untuk jenjang SMA/sederajat di Aceh sebanyak 2.500 orang dan untuk PPPK paruh waktu sebanyak 3.446 orang.
Ia menjelaskan rencana pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di bawah kewenangan pemerintah pusat akan berdampak terhadap jaminan keuangan dan kesejahteraan guru PPPK di daerah.
“Artinya, pendapatan yang diterima guru PPPK nantinya akan sama di seluruh Indonesia sehingga tidak terjadi ketimpangan antar satu daerah dengan daerah lainnya,” katanya.
Menurut dia dengan adanya pengalihan gaji tersebut, maka anggaran yang sebelumnya dialokasikan di daerah dapat dimanfaatkan untuk kegiatan peningkatan kapasitas guru serta program lainnya.
“Pengalokasian gaji PPPK langsung oleh pemerintah pusat tentu akan mengurangi beban belanja kepegawaian daerah, dan akan meningkatkan fiskal daerah,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Dia mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI. Dia juga memastikan bahwa kebijakan itu juga sudah mempertimbangkan kondisi fiskal.
“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo usai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Dalam hal itu, dia mengatakan bahwa guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kemudian para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.









Leave a comment