Home News Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh di Bawah Kemenko Polkam
News

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh di Bawah Kemenko Polkam

Share
Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh di Bawah Kemenko Polkam. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendukung penuh rencana pembentukan Desk Koordinasi Aceh di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Pembentukan wadah ini dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Aceh.

“Desk Koordinasi Aceh ini sangat bagus untuk pembangunan ekonomi Aceh. Kami berterima kasih kepada Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago,” ujar Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, dalam rapat perdana pembentukan Desk Koordinasi Aceh yang digelar Kemenko Polkam secara hybrid, Rabu (19/8/2026).

Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto, serta Direktur Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri Sumule Tumbo.

“Pembentukan Desk Koordinasi Aceh ini atas instruksi Bapak Menko Polkam,” kata wagub.

Desk Koordinasi Aceh berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan Pemerintah Aceh. Wadah ini mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta penanganan berbagai isu strategis di Aceh.

Desk Koordinasi Aceh akan memperkuat koordinasi, deteksi dini, pencegahan, penanganan, monitoring, dan evaluasi. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas politik dan keamanan serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Sinergi ini juga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Fokus utamanya mencakup pelaksanaan kekhususan dan otonomi khusus, peningkatan pelayanan dasar, serta stabilitas keamanan wilayah.

Seluruh kementerian dan lembaga terkait menyepakati pembentukan desk ini. Kini, penyempurnaan konsep, struktur, keanggotaan, pembagian tugas, hingga mekanisme kerja sedang dimatangkan, sehingga tidak tumpeng tindih.

Sejumlah kementerian dan lembaga yang terlibat meliputi Kemenko Polkam, Kemenko Kumham dan Imipas, Kemenko Infrawil, Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kemhan, serta Kemenkeu. Selain itu, terdapat Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kemensetneg, Kementerian PU, Kementerian PKP, Kemenhub, Kemendikdasmen, Kemnaker, BNPB, Kemensos, Komdigi, Bakom RI, TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, BSSN, serta Pemerintah Aceh.

Fokus utamanya adalah pengembangan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh juga menyarankan pembentukan kelompok kerja (pokja) khusus yang menangani pembangunan ekonomi Aceh. Kelompok ini diharapkan mampu membantu Pemerintah Aceh dalam menanggulangi kemiskinan dan pengangguran.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

6 Trik agar Pengajuan Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan Lolos Verifikasi

POPULARITAS.COM – Pinjaman UMKM online tanpa jaminan perlu melewati tahap verifikasi meski...

News

Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMAN 3 Banda Aceh Naik ke Tahap Penyidikan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh meningkatkan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar...

News

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online, Bisa via WhatsApp!

POPULARITAS.COM –  Tagihan BPJS Kesehatan perlu dicek secara berkala, terutama bagi peserta...

News

Wagub Fadhlullah Dorong Perbaikan D.I. Seunong, Segera

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), didampingi Sekretaris Daerah...