News

Pemerintah Aceh Imbau Warga Cegah Corona Malaui Ibadah

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, bersama Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diikuti pejabat terkait, melaksanakan rapat kerja perencanaan pembangunan dengan Pemerintah Aceh terkait isu strategis pembangunan di Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 13/03/2020. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19), Pemerintah Aceh mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk mencegah virus corona.

Surat yang bernomor 440/4820 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah itu, berisikan imbauan untuk tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan masyarakat terpapar virus yang berasal dari China itu.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Aceh mengimbau agar setiap masyarakat Aceh menjaga wudhu, perbanyak zikir ibadah serta doa kepada Allah untuk kesehatan.

Setiap bertamu, agar mengucapkan salam dan untuk sementara waktu tidak melakukan jabat tangan dan cupika-cupiki.

“Setiap bertemu dengan sesama, ucapkan salam dan untuk sementara waktu sebaiknya hindari berjabat tangan, berpelukan cipika cipiki,” tulis surat edaran tersebut.

Pemerintah Aceh, juga mengimbau agar menghindari keramaian dan perkumpulan massa yang tidak mendesak dan tidak penting. Kemudian perbanyak makan sayur dan buah untuk menjaga stamina dan daya tahan tubuh serta tetap berperilaku hidup bersih dan sehat

“Harus mempraktikan etika batuk. Hindari berdekatan dengan orang sakit. Hindari berpergian ke negara dan daerah lain yang sudah terjangkit, “ujar Nova dalam surat tersebut.

Hal itu, juga merujuk dari keputusan presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang tentang gugus tugas percepatan penanggukangan corona.

Dimana pada pasal 11, disebutkan bahwa gubernur dan Walikota/bupati membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Kemudian penanganan COVID-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. (ril)

Shares: