HeadlineNews

Pemerintah Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

Ilustrasi.

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut merayakan malam tahun baru. Imbauan bernomor 003.2/22093 itu diteken oleh Nova Iriansyah pada Rabu 18 Desember lalu.

“Kami mengimbau masyarakat Aceh agar di malam pergantian tahun baru 1 Januari 2020 tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan lainnya yang tidak bermanfaat, bertentangan dengan Syariat Islam,” tulis Nova dalam imbauannya tersebut.

Kemudian ia juga mengimbau agar pedagang tidak memperjualbelikan petasan, terompet maupun mercon. Masyarakat juga diimbau untuk memperkokoh kesatuan dan ketertiban di dalam kehidupan masyarakat.

“Meningkatkan kepedulian dan menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang dilarang agama serta melanggar Peraturan Perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam,” sebut Nova pada poin terakhir surat imbauan.

Kabiro Humas Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, sebelum dikeluarkan oleh Plt Gubernur, para kepala daerag yang ada di Aceh juga sebagian sudah mengeluarkan imbauan untuk larangan perayaan malam tahun baru.

Kata dia, polisi syariah serta Satpol PP akan dikerahkan untuk mengawal agar tidak ada perayaan pada malam pergantian tahun.

“Nanti akan dikawal oleh Dinas Syariat Islam dan Satpol PP-WH Aceh serta kabupaten/kota,” ujar Iswanto. (DRA)

Shares: