Home News Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
News

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Share
Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk Pemerintah Aceh yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis, 21/11/2019. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019. Aceh mendapat piala untuk kategori ‘Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Menuju Informatif.’

“Alhamdulillah, Pemerintah Aceh kembali menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kualifikasi Menuju Informatif Tahun 2019 berdasarkan monitoring evaluasi oleh KIP Republik Indonesia dan diberikan oleh Ketua KI Pusat hari ini di Istana Wakil Presiden RI,”  kata Kadis Kominsa Aceh Marwan Nusuf, Kamis, 21 November 2019.

Marwan menegaskan bahwa Pemerintah Aceh sangat berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban yang diamanahkan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Bapak Plt Gubernur Aceh sendiri juga senantiasa mendorong penyediaan informasi yang makin bermanfaat bagi masyarakat, sehingga tidak hanya bagus di aksesnya tapi juga bagus di kualitas informasinya,” kata Marwan Nusuf.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengingatkan bahwa informasi publik merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Karenanya, memberikan informasi publik merupakan kewajiban badan publik. Untuk itu, Ma’ruf meminta kepada pimpinan badan publik, dapat meningkatkan kualitas konten informasi yang disampaikan.

“Karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar. Badan publik harus mampu jadi rujukan masyarakat dalam mendapatkan informasi,” kata Ma’ruf.

Ketua Komisi Informasi (KI) Aceh yang ikut menghadiri menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sudah dari tahun 2013 selalu masuk dalam ring tiga besar. Hal ini disebut sebagai bukti kuatnya komitmen Pemerintah Aceh untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

KI Aceh menyatakan kegembiraannya atas penghargaan ini, dan kami mendorong agar ke depan Pemerintah Aceh bisa masuk dalam katagori informatif.

“Aceh sangat berpeluang meraih katagori informatif. Karena itu KIA juga akan serius membantu PPID Utama Aceh untuk mencapai katagori tersebut,” kata Ketua KIA Yusran M, Si.

Ketujuh Badan Publik Pemerintah Provinsi yang meraih katagori Menuju Informatif adalah Aceh, Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Papua. (ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...