Home News Pemerintah Aceh Serahkan 406 Rumah Layak Huni di Aceh Besar
News

Pemerintah Aceh Serahkan 406 Rumah Layak Huni di Aceh Besar

Share
Pemerintah Aceh Serahkan 406 Rumah Layak Huni di Aceh Besar
Ilustrasi. (net)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh Serahkan 406 Unit Rumah Layak Huni kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Aceh Besar. Penyerahan dilakukan Kapala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ir. H. T. Mirzuan, MT kepada Keluaga penerima di Gampong Lam Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jum’at (16/10/2020).

“Penerima di Gampong Lam Neuhen ini ada 6 Unit dari 59 unit seluruh kecamatan Kuta Baro, itu untuk anggaran 2020,” kata H. T. Mirzuan di Gampong Lam Neuhen.

“Untuk tahun 2020 pemerintah Aceh menyelesaikan pembangunan rumah layak huni sebanyak 4.040 unit di 10 Kabupaten/kota,” ujarnya

Dijelaskannya, pembangunan rumah layak huni merupakan komitmen pemerintah Aceh yang akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 mendatang sebanyak 4.300 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

“Untuk kriteria penerima tetap sesuai pergub, umur diatas 40 tahun, kaum dhuafa, keluarga miskin, disabilitas, dan anak yatim piatu. Kita harapkan data yang diterima nanti benar-benar yepat sasaran,” ujar H. T. Mirzuan.

Penyerahan Rumah Layak Huni di kabupaten Aceh Besar, Kadis Perkim menyerahkan langsung kepada 3 penerima di Gampong Neuheun, mereka adalah keluarga miskin tunatera Razali, Keluarga Satar dan keluarga Sofyan Ahmad.

Hadir pada acara tersebut Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Setda Aceh Iswanto, Juru Bicara Wiratmadinata, dan Aparatur Gampong Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.[adv]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...