Home News Pemerintah Aceh Terus Pantau Aplikasi Kitab Suci Aceh
News

Pemerintah Aceh Terus Pantau Aplikasi Kitab Suci Aceh

Share
Aplikasi kitab suci Aceh yang ada di playstore. (popularitas/dani)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Munculnya aplikasi “Kitab Suci Aceh” di Google Play Store membuat masyarakat Aceh resah. Broadcast terkait aplikasi provokatif itu, bertebaran di WhastsApp Group (WAG). Tentu saja membuat berbagai lapisan kalangan di Aceh meradang.

Tak ingin kondisi ini semakin memanas, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengirimkan surat protes keras kepada Google Indonesia. Nova meminta agar aplikasi yang mendeskreditkan Aceh melalui penamaannya itu untuk dicabut secara permanen.

Dalam surat yang ditujukan kepada Managing Director PT Google, tanggal 30 Mei 2020 kemarin itu, Nova mengatakan bahwa Google telah keliru menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya yaitu “Don’t Be Evil” atas kemunculan aplikasi yang dipelopori Organisasi Kitab Suci Nusantara (kitabsucinusantara.org) itu.

“Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut,” ujar Nova Iriansyah dalam suratnya.

Menyikapi permasalah ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Marwan Nusuf memberi atensi khusus agar aplikasi “menyesatkan” itu segera dicabut dari Google Play Store.

Dikatakan Marwan, tak menanti lama pihaknya bergerak cepat dengan mengirimkan laporan keberatan kepada Google Indonesia melalui menu pelaporan yang disediakan di Google Play Store.

Aplikasi Kitab Suci Aceh itu akan terus kami pantau pada kolom pencarian Google Play,” kata Marwan Nusuf kepada media ini, Minggu (31/5) pagi.

Selain itu, kata dia, berdasarkan informasi yang Ia peroleh account email developer aplikasi yang sudah meresahkan masyarakat itu juga tidak terdaftar di database Google. Sehingga, email yang dikirimkan ke akun [email protected] sebagaimana tertera dalam deskripsi pengembang tidak terkirim.

“Kami akan terus mengikuti perkembangannya. Tentu harapan kita bersama kasus seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Marwan. (*ADV)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...