Headline

Pemerintah Aceh umumkan seleksi terbuka enam jabatan eselon II

Pemerintah Aceh umumkan seleksi terbuka enam jabatan eselon II

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh resmi, umumkan seleksi terbuka (Selter) enam jabatan eselon II dilingkup sekretariat daerah provinsi ujung barat Sumatra tersebut. Adapun keenam posisi yang akan dibuka tersebut, yakni, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris DPR Aceh, Kepala Dinas ESDM, Kepala Biro PBJ, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) dan Kepala BPBA.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Aceh, T Setia Budi dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024) mengatakan, enam jabatan eselon II yang diumumkan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur SIpil Negara (KASN).

Pembukaan Selter untuk enam posisi tersebut, sambungnya, disebabkan kekosongan  pejabat definitif, tambahnya kemudian.

Selain mendapatkan rekomendasi KASN, untuk enam posisi yang dibuka seleksi terbuka, telah disetujui oleh Mendagri. Karna itu, prosesnya secara resmi diumumkan, katanya lagi.

Untuk itu, sambung T Setia Budi yang juga mantan Sekda Aceh itu, pihaknya mengundang seluruh ASN dilingkup pemerintah Aceh dan diinstansi lainnya, untuk bisa mendaftar dan mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan saat ini. “Tentu yang bisa mendaftar adalah ASN yang telah memenuhi persyaratan,” sebutnya.

Berikut persyaratan umum bagi pendaftar : 

1. Bertaqwakepada TuhanYang  Maha Esa;

2. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

3. Sanggup menjalankan Syariat Islam bagi yang beragama Islam;

4. Memiliki wawasan kebangsaan;

5. Memahami Keistimewaan Aceh;

6. Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik;

7. Memiliki Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis dan Kompetensi Sosio Kultural sesuai kompetensi jabatan yang dipilih. 

Persyaratan Administratif: 

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil :  a. PNS di Lingkungan Pemerintah 

Aceh :

– Pernah menduduki JPT Pratama;

– Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) paling 

singkat dua tahun atau Pejabat Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun pada saat mendaftar; 

b. PNS yang berasal dari Instansi lain : 

– Sedang menduduki JPT Pratama paling singkat dua tahun pada saat  mendaftar;

2. Berusia paling tinggi 56  (lima puluh enam ) tahun pada tanggal 1 September 2024; 

3. Memiliki Pangkat/Golongan  Ruang serendah-rendahnya Pembina, IV/a (untuk Eselon II.b) dan Pembina Tingkat I, IV/b (untuk Eselon II.a) 

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun; 

5. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S. 1) atau Diploma  IV (D. IV) ; 

6. Sehat Jasmani dan Rohani serta  bebas narkoba; 

7. Tidak pernah dijatuhi hukuman  disiplin tingkat sedang dan tingkat berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 

8. Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Pidana dan tidak dalam proses pidana (berstatus tersangka) ; 

9. Memperoleh Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian setempat untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh; 

10. Setiap Unsur Penilaian Prestasi  Kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir; 

11. Mengajukan Lamaran tertulis  kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; 

Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran: 

1. Mengajukan Lamaran bermaterai (Lampiran A), dengan mencantumkan 1 (satu) jabatan yang dipilih, dengan melampirkan : 

a. Daftar Riwayat Hidup lengkap (Lampiran B); 

b. Fotocopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; 

c. Fotocopi SK Jabatan yang diduduki sekarang dan/atau jabatan yang pernah diduduki yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; 

d. Fotocopy Ijazah terakhir (sesuai data  kepegawaian) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

e. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah sejak tanggal pengumuman; 

f. Surat Keterangan Sehat Rohani beserta Hasil Uji MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah sejak tanggal pengumuman; 

g. Surat Keterangan Bebas Narkoba beserta hasil labotarorium yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional sejak  tanggal pengumuman; 

h. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana (Lampiran C); 

i. Surat Pernyataan tidak dalam proses pidana (berstatus tersangka) yang diketahui oleh atasan langsung (Lampiran D); 

j. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (Pyb) (Lampiran E); 

k. Surat pernyataan persetujuan untuk mengikuti seleksi terbuka yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PNS yang 

berasal dari Instansi di luar PemerintahAceh; 

l. Surat pernyataan kebenaran dan keabsahan data/informasi (Lampiran F); 

m. Surat pernyataan kesediaan penelusuran Rekam Jejak (Lampiran G); 

n. Bukti penyerahan LHKPN/LHKASNTahun 2022/2023; 

o. Bukti lapor SPT tahun terakhir; 

p. Fotocopy Hasil Penilaian Prestasi Kerja dua tahun terakhir bernilai baik yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; 

q. Pas Photo ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar dengan latar belakang merah; 

2. Jadwaldan Tempat Pendaftaran: 

a. Pendaftaran dilakukan secara daring ( on-line) dan luring (off-line) , dimulai sejak tanggal 14 s.d 30 Juni 2024; 

b. Pendaftaran  secara daring (on- line) dengan menggunakan  lamanhttps://e-keurani.acehprov.go.id/SelTer sekaligus mengunggah (upload) dokumen(soft-copy) kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan dan wajib mencetak bukti pendaftaran daring; 

c. Pendaftaran secara luring (off-line) pukul 09.00 s.d 16.45 WIB pada hari kerja dan pukul 09.00- 13.00 Wib pada hari libur, bertempat di Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Aceh, Kantor Badan Kepegawaian Aceh, Jln. Tgk. Malem No. 2Kecamatan Kuta Alam-Kota Banda Aceh (khusus tanggal 17 s.d 18 Juni 2024 Libur dan Cuti Bersama  Hari Raya Idul Adha, tidak menerima pendaftaran) ; 

d. Dokumen asli (hard-copy)dan bukti  pendaftaran secara daring , diserahkan ke Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama sesuai jadwal pendaftaran mulai pukul 09.00 s.d 16.45 WIB pada  hari kerja dan pukul 09.00 – 13.00 Wib pada hari libur. Pansel tidak melayani diluar jadwal tersebut. 

Lain-lain : 

1. Surat lamaran yang sudah diserahkan/dikirim kepada Panitia Seleksi Terbuka tidak dapat diambil kembali; 

2. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberitahukan melalui pengumuman di Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka dan melalui laman/websitehttps://bka.acehprov.go.id untuk mengikuti seleksi lanjutan; 

3. Biaya transportasi dan akomodasi peserta menjadi tanggung jawab masing-masing peserta seleksi;

4. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat; 

5. Informasi dan keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada papan Pengumuman 

Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh atau dapat diakses pada laman/website https://bka.acehprov.go.id. []

Shares: