Home Ekonomi Pemerintah Akan Bentuk Tim Percepatan Qanun LKS
EkonomiNews

Pemerintah Akan Bentuk Tim Percepatan Qanun LKS

Share
6 ribu rekening terafiliasi judi online di blokir OJK
Ilustrasi Kantor OJK | KataData
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh dan Pemerintah Aceh telah membentuk tim percepatan realisasi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Dimana, setiap perbankan konvensional di Aceh harus sudah beralih ke syariah pada tahun 2022.

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Aceh, Adi Surahmat mengatakan, tim itu nantinya akan mensosialisasikan qanun tersebut dan mendorong bank konvensional yang masih ada, untuk beralih ke syariah.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat nantinya mengerti soal bertransaksi syariah, sehingga tidak ada lagi yang membedakan bank konvensional dan syariah. OJK dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) juga sudah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah soal Qanun LKS tersebut.

“Akan dibentuk tim percepatan qanun ini oleh pemerintah daerah, minggu lalu sudah dibentuk, nanti ada tim sosialisasi. Jangan sampai nantinya isunya masyarakat itu tidak mengerti syariah tidak mau bertransaksi dengan syariah atau merasa membeda-bedakan antara konvensional dan syariah, harapan kami tidak ada isu itu,” ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2019.

Disamping itu, menurut OJK pangsa pasar perbankan syariah di Aceh juga memiliki potensi besar baik untuk sektor penghimpunan dana pihak ketiga maupun pembiayaan.

Ia menyebutkan, per semester I 2019, penyaluran pembiayaan atau kredit pada bank umum dan syariah di Provinsi Aceh mencapai Rp36,6 triliun. Adapun porsi pembiayaan perbankan syariah baru sebesar 39,3 persen dari total pembiayaan atau setara Rp14,4 triliun.

Selanjutnya, untuk penghimpunan dana pihak ketiga porsi bank syariah tercatat Rp25,7 triliun atau setara 60 persen dari total dana.

Menurutnya, penerapan Qanun LKS yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh perlu didukung oleh masyarakat agar aturan tersebut berjalan optimal. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...