News

Pemerintah Berencana Subsidi Gaji Rp 600.000/Bulan Dilanjutkan di 2021

Erick adukan fitnah Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri
Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto merdeka.com

POPULARITAS.COM – Pemerintah telah menggelontorkan stimulus gaji bagi karyawan dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan insentif yang akan disalurkan dengan nilai Rp 1,2 juta sebanyak 2 kali.

Namun, pemberian subsidi ini masih terbatas hingga Desember saja. Sedangkan, pandemi Covid-19 belum kunjung mereda. Lantas, apakah program ini akan diperpanjang hingga tahun depan?

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan jika program ini berjalan dengan lancar, mungkin bisa dilanjutkan.

“Kalau program bagus, bisa diteruskan. Tapi, sementara ini hanya sampai Desember saja,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020).

Erick bilang, saat ini percepatan penyerapan insentif gaji tersebut masih terus didorong. Pihaknya menggandeng pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan asosiasi pengusaha lain dalam mengawal distribusi bantuan ini.

Dengan begitu, nantinya kapasitas daya beli masyarakat bisa terjaga ke depannya. “Karena saya yakin, para anggota Kadin ingin program ini sukses karena ini membantu karyawan yang membutuhkan karena selama ini terimpact Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, program penyaluran subsidi upah tahap pertama sudah disalurkan kepada 2,5 juta penerima per pekan. Kemudian, cakupannya diperluas menjadi 3 juta penerima per pekan.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah melakukan validasi terhadap 10,8 juta rekening. Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan juga mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja dari target penyaluran 15,7 juta.

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengimbau kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta untuk mengirimkan nomor rekening yang aktif. Selain itu, pemerintah mengimbau calon calon peserta penerima subsidi gaji tidak mengirimkan dua nomor rekening berbeda.

“Saya sampaikan dari pengalaman batch pertama, ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi, ini menyulitkan teman-teman penyalur untuk menyampaikannya, saya mengimbau untuk menyerahkan rekening yang masih aktif dan jangan menyerahkan nomor rekening double,” kata Menteri Ida di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Dia melanjutkan, untuk tahap kedua ini, Kementerian Ketenagakerjaan baru mendapatkan data baru peserta penerima subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 juta nomor rekening. Nantinya data ini perlu diverifikasi dan divalidasi ulang.

“Ini bertahap karena ini concern semua pihak biar bantuan ini tepat sasaran, tidak bisa 15,7 juta (nomor rekening) itu langsung disalurkan. Melainkan secara bertahap, karena BPJS ketenagakerjaan memerlukan waktu verifikasi dan validasi data, kami secara administrasi juga melihat kesesuaiannya. Karena kita ingin bantuan ini tepat sasaran,” jelasnya.[acl]

Sumber: merdeka.com

Shares: