POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto dipandang perlu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kebakaran dan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Indonesia.
Menurut mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang kali tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Karena itu, pemerintah perlu mengakui persoalan tersebut sekaligus menindak semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat pemerintahan.
“Alangkah eloknya jika Presiden Indonesia berkenan tampil minta maaf, mengakui kebakaran dan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang kali adalah akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” kata Alvin lewat akun X miliknya dikutip Minggu, (1/11/2026).
Pernyataan Alvin tersebut merespons langkah Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee bersama tujuh pejabat senior pemerintah yang menyampaikan permintaan maaf dengan membungkukkan badan pada Kamis, 30 Oktober 2026.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah penyelidikan independen menemukan kegagalan pengawasan pemerintah selama puluhan tahun turut berkontribusi terhadap kebakaran kompleks apartemen Wang Fuk Court pada November 2025 yang menewaskan 168 orang.
Laporan penyelidikan menyebut kontraktor swasta bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun, ditemukan pula kelalaian serius di empat lembaga pemerintah.
Alvin menilai, pengakuan atas kelemahan pengawasan harus diikuti pertanggungjawaban hukum. Tidak cukup hanya menyampaikan permintaan maaf, seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat pemerintah, harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Dilanjut proses sanksi hukum terhadap semua pihak yang terlibat. Termasuk para pejabat pemerintahan,” tegasnya.








Leave a comment