Home News Pemerintah Siapkan 12.280 Ton Beras untuk Warga Miskin Aceh
News

Pemerintah Siapkan 12.280 Ton Beras untuk Warga Miskin Aceh

Share
Pemerintah Siapkan 12.280 Ton Beras untuk Warga Miskin Aceh
Ilustrasi, Koordinator Wilayah PKH Aceh 1, Mizar Liyanda meninjau persediaan beras yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Gudang Perum Bulog Sub Divisi Regional Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (16/9/2020). ANTARA/HO
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia menyiapkan 12.280 ton lebih beras yang diperuntukkan bagi 272.898 keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.

“Bantuan sosial beras ini merupakan salah satu program jaring pengaman sosial (JPS) dalam rangka penanganan dampak wabah COVID-19 di masyarakat,” kata Koordinator Wilayah PKH Aceh 1, Mizar Liyanda di Meulaboh, Rabu (16/9/2020) dilansir Antara.

Ada pun tujuan bantuan tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok masyarakat penerima program keluarga harapan (PKH) di Aceh.

Alokasi bantuan sosial beras dari pemerintah pusat 12.280,41 ton tersebut dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat selama tiga bulan ke depan, atau untuk alokasi bulan Agustus-Oktober 2020.

Proses distribusi bantuan beras tersebut akan ditangani oleh transporter dalam hal ini yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), yang nantinya akan mendistribusikan bantuan ke 23 kabupaten/kota di Aceh.

Mizar Liyanda juga menjelaskan, alokasi bantuan setiap keluarga penerima manfaat tersebut nantinya akan memperoleh bantuan sebanyak 15 kilogram beras per bulan per keluarga, dengan kualitas beras medium.

“Salah satu alasan kenapa bantuan ini diberikan oleh pemerintah kepada peserta PKH, karena peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial yang sangat terdampak pandemi COVID-19,” katanya menambahkan.

Selain itu, kata dia, peserta PKH selama ini juga tidak pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat termasuk dari dana desa maupun bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...