News

Pemkab Aceh Besar siapkan Rp30,32 miliar bayar gaji ke-13, Pj Bupati : Harus tuntas sebelum idul adha

Pemkab Aceh Besar siapkan Rp30,32 miliar bayar gaji ke-13, Pj Bupati : Harus tuntas sebelum idul adha

POPULARITAS.COM – Pemkab Aceh Besar telah mempersiapkan pembayaran gaji ke-13 untuk ASN dan P3K serta pihak lainnya. Untuk menuntaskan kewajiban tersebut, pemerintah kabupaten itu telah siapkan anggaran senilai Rp30,32 miliar.

Pj Bupati Aceh Besar dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024) mengatakan, dirinya telah memerintahkan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera menyelesaikan hal-hal administratif untuk proses pencairan.

“InsyaaAllah, gaji ke-13 untuk ASN dan P3K di Aceh Besar bisa cari pekan ini,” katanya.

Dia menambahkan, pembayaran gaji ke-13 yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar, untuk mendukung berbagai kebutuhan ASN dan P3K, terutama lebaran idul adha serta anak-anak yang akan menghadapi tahun pelajaran baru. Pertimbangan itulah yang kemudian prosesnya kita percepat, tambahnya.

“Mudah-mudahan sebelum lebaran idul adha sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing ASN dan P3K,” ujarnya.

Untuk jumlahnya yang dibayarkan, berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, gaji ke-13 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang diterima ASN dan P3K pada Mei 2024. Sumber pembiayannya dibebakan pada APBK Aceh Besar. tambah Muhammad Iswanto

Shares: