POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terbitkan aturan kegiatan mengaji dan gotong royong diseluruh sekolah diwilayah tersebut. Melalui Inktruksi Bupati (Inbup) nomor 5478 tahun 2023, ketentuan tersebut berlaku bagi lembaga pendidikan dari tingkatan PAUD, SD, hingga SMP.
Melaui Inbup itu, para siswa diharus mengaji surah yasin setiap hari jumat. Sementara kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sekolah dilangsungkan setiap hari Sabtu selama 15 menit.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Senin (4/12/2023) mengatakan, Inbup tersebut bertujuan untuk pembinaan mental dan spritual siswa. Harapannya, para murid tidak hanya mendapatkan pendidikan formal disekolah, namun juga pendidikan karakter.
Melalui Inbup itu juga, sambung Pj Bupati Aceh Besar, diatur tentang kegiatan dan kewajiban sholat berjamaah bagi para siswa.
Langkah penerbitan Inbup tersebut, tambahnya, selaras dengan dengan tujuan Pemkab Aceh Besar untuk ciptakan generasi cerdas, agamis dan cinta lingkungan, demikian Muhammad Iswanto.
Editor : Muhammad Fadhil