POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya akan menerapkan penertiban iklan dan reklame ilegal yang selama ini berserakan di wilayah setempat.
Program penertiban yang digagas oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Pidie Jaya Hafrizal usai berkonsultasi dengan Bupati Sibral Malasyi itu akan diterapkan langsung oleh Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) wilayah tersebut bersama sejumlah intansi terkait.
Bahkan wacana tersebut sudah dibahas secara komprehensif oleh semua intansi terkait yang bertempat di ruang Inspektorat setempat.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mengatakan, dalan upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat, pihaknya akan menertibkan pemasangan iklan dan reklame ilegal.
Dimana spanduk-spanduk yang bermuatan materi iklan yang dipasang tanpa izin akan ditertibkan.
“Penertiban iklan dan reklame ilegal merupakan upaya pemerintah mewujudkan tertib administrasi dan transparan,” kata Bupati Sibral Malasyi, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, Irbansus pada Inspentorat Pidie Jaya, Hafrizal menyebutkan, program tersebut dirancang agar semua pihak yang berkeinginan melakukan promosi melalui iklan dan reklame patuh terhadap aturan tentang perizinan dan kewajiban pajak.
Mantan Kasi Intel Kejari Pidie Jaya yang kini ditugaskan Kejagung sebagai Irban itu, program tersebut juga bertujuan untuk melakukan penataan kota setempat dari kesemrawutan dari pemasangan spanduk di lokasi-lokasi terlarang.
“Penataan ini diharapkan menjadi pilot projek investasi sektor periklanan dan reklame yang tertib izin dan pajak. Sehingga pemasukan PAD Pidie Jaya optimal,” jelas Hafrizal.







Leave a comment