POPULARITAS.COM – Sebanyak 66 rekomendasi pengambilan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, telah diterbitkan oleh Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Pidie. Hal itu dilakukan untuk memudahkan dan sekaligus prasyarat bagi nelayan untuk pembelian bahar bakar.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DKP Pidie, Azhari dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025) di Sigli. “Rekomendasi sudah diterbitkan. Seingat saya ada 66 yang sudah di proses,” katanya.
Menurut Azhari, penerbitan rekomendasi itu, disandarkan pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. Jadi, kapal nelayan ukuran 0-30 GT, harus miliki dokumen yang diterbitkan instansi teknis terkait guna mendapatkan BBM subsidi.
Jelasnya, sebelum DKP mengeluarkan surat tersebut, terlebih dahulu nelayan pemilik kapal mengajukan permohonan dengan melampirkan rekomendasi Panglima Laot Lhok serta syarat-syarat administrasi lainnya.
Kapal dengan ukuran 0-5 Gt mendapat jatah koutan BBM bersubsidi 80 liter perhari, sedangkan 23-30 Gt antara 180 hingga 200 liter perhari.
Tanpa melampirkan dokumen tersebut para nelayan tidak akan dilayani saat hendak membeli BBM bersubsidi itu. “Rekomendasi itu hanya berlaku satu bulan dan setiap bulan harus dilakukan perpanjangan,” jelas Azhari.
Adapun rincian rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DKP itu meliputi, nelayan wilayah Kecamatan Muara Tiga berjumlah 17 rekom. Kemudian untuk nelayan Kecamatan Batee sebanyka 32 rekon. Simpang Tiga enam, Kembang Tanjong enam rekomen dan Kota Sigli lima rekom.










Leave a comment