Pemko Sabang dan Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada SKPK. (ist)
Home News Pemko Sabang dan Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada SKPK
News

Pemko Sabang dan Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada SKPK

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Sabang menggandeng Kejaksaan Negeri Sabang untuk mensosialisasikan penyuluhan hukum optimalisasi pendapatan asli daerah dan pencegahan tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan dilaksanakan di Aula lantai empat Kantor Walikota Sabang diikuti 40 peserta SKPK yang berlangsung selama dua hari.

Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria mengatakan, dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum ini agar seluruh SKPK dapat memenuhi target pendapatan daerah dari PAD dan sektor pengadaan barang/jasa pemerintah, Senin (22/9/2020).

Keberhasilan tersebut, kata dia merupakan prestasi yang akan diakui oleh pimpinan sebagai salah satu penilaian untuk pelaksanaan tugas berikutnya.

“Kejari Sabang bersama staf akan memberikan penyuluhan hokum dalam hal peningkatan PAD Kota sabang dan pencegahan KKN di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah. Sejalan dengan hal tersebut, saya mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat,” kata Sekdako Sabang Zakaria.

Menurutnya, ini akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah. Penerimaan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pendapatan asli daerah (pad) dan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan  berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat  mengatakan, secara umum Kejari Sabang juga berterima kasih atas dilakukannya sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah.

Kegiatan ini sangat penting untuk di diskusikan sebagai langkah pencegahan dan semata-mata tidak hanya bersifat represif akan tetapi juga bersifat pencegahan tindakan yang menyalahi hukum.

“Tentunya ada titik – titik rawan yang dapat menimbulkan terjadinya penyimpangan yang akan merugikan Pemerintah, nanti kita juga akan bersinergi dengan bagian hukum Pemko Sabang manakala diperlukan aturan hukum yang bisa lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah, ini nanti yang akan kita bicarakan,” ungkap Kajari Sabang Choirun Parapat.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...