EkonomiNews

Penerimaan bea dan cukai di Aceh tahun 2022 lebih target

Penerimaan negara dari bea dan cukai di provinsi Aceh untuk tahun fiskal 2022 melebihi target yang ditetapkan. Realisasinya mencapai Rp63,9 miliar dari target Rp42,48 miliar, atau mencapai 150 persen.
Penerimaan bea dan cukai di Aceh tahun 2022 lebih target
Kepala Kementerian Keuangan Perwakilan Aceh Safuadi. (Antara)

POPULARITAS.COM – Penerimaan negara dari bea dan cukai di provinsi Aceh untuk tahun fiskal 2022 melebihi target yang ditetapkan. Realisasinya mencapai Rp63,9 miliar dari target Rp42,48 miliar, atau mencapai 150 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh Dr Safuadi, dalam keterangannya, Senin (2/1/2023) di Banda Aceh.

“Alhamdulillah, target DJBC Aceh tahun ini melebihi dari yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2021, ujarnya lagi, tren penerimaan negara dari bea pajak dan cukai di Aceh juga meningkat. Jika pada tahun sebelumnya Rp50,84 miliar, tahun 2022 capai Rp63,9 miliar, atau naik sebesar Rp12 miliar lebih.

Naiknya penerimaan sektor pajak dan cukai di Aceh, terangnya, tak lepas dari telah pulihnya Covid-19 yang telah mendorong aktivitas, dan kegiatan ekonomi di provinsi ini.

Aktivitas terbesar dari penerimaan bea pajak di Aceh, diperoleh pihaknya dari ekspor minyak sawit atau CPO. Untuk itu, pihaknya mendorong kawasan ekonomi khusus (KEK) guna meningkatkan akvitias ekspor dari daerah ini, demikian Safuadi.

Shares: