Home Hukum Pengadilan gelar sidang permohonan suntik mati warga Aceh
HukumNews

Pengadilan gelar sidang permohonan suntik mati warga Aceh

Share
Pengadilan gelar sidang permohonan suntik mati warga Aceh
Kuasa Hukum Nazaruddin saat hadiri sidang perdana permohonan suntuk mati atau euthanasia
Share

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kamis (13/1/2022) gelar sidang perdana permohonan suntik mati atau euthanisia warga Aceh atas nama Nazaruddin (59).

Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB itu, dipimpin oleh Hakim Budi Sunanda, dan dihadiri oleh pemohon serta Kuasa Hukumnya, Muhammad Zubir.

Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin, warga Gampong Pusong, Banda Sakti Kota Lhokseumawe ajukan permohonan suntik mati kepada pengadilan setempat.

Dalam persidangan itu, hadir ratusan nelayan yang merupakan rekan seprofesi Nazaruddin di PN Lhokseumawe.

Kuasa Hukum Pemohon Muhammad Zubir dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/1/2022) menerangkan pada sidang perdana tersebut, pihaknya membacakan dalil permohonan dan bukti-bukti yang dimiliki.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan, dengan agenda pemeriksaan bukti dan mendengarkan keterangan saksi, tambahnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...