Home Hukum Pengamat : Jangan seret Bank Aceh ke arena politik, soal RUPS-LB sudah tepat
Hukum

Pengamat : Jangan seret Bank Aceh ke arena politik, soal RUPS-LB sudah tepat

Share
Pengamat : Jangan seret Bank Aceh ke arena politik, soal RUPS-LB sudah tepat
Rahmat Rinaldi, Ketua Pemuda Pengamat Kebijakan Publik Banda Aceh. FOTO : Dok Pribadi
Share

POPULARITAS.COM – Rahmat Rinaldi, Ketua Pemuda Kebijakan Publik Banda Aceh mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan oleh Bank Aceh beberapa waktu lalu, secara aturan sudah tepat dan dilakukan lewat mekanisme dan aturan yang berlaku.

Karna itu, kehendak berupa rekomendasi Pansus DPR Aceh yang meminta kepada pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh, untuk mengembalikan jabatan Direktur Utama Muhammadsyah adalah hal keliru.

Hal tersebut disampaikan Rahmad Rinaldi kepada popularitas.com, Selasa (1/10/2024) di Banda Aceh, saat ditanyakan pendapatnya tentang dinamika Bank Aceh dan rekomendasi Pansus DPR Aceh.

“Jadi begini, jangan seret-seret Bank Aceh kedalam pusaran politik praktis,” katanya.

Sebagai bank daerah dan pemilik aset perbankan terbesar di Aceh, tentu saja Bank Aceh tidak gegabah melakukan tindakan RUPSLB tanpa aturan. Jadi, proses dan mekanisme pergantian Dirut Bank Aceh Muhammadsyah lewat RUPSLB telah dilaksanakan sesuai aturan, tambahnya.

Terkait dengan rekomendasi Pansus DPR Aceh yang meminta untuk mengembalikan jabatan Muhammadsyah sebagai Dirut Bank Aceh, hal tersebut sangat kental nuansa politisnya. “Janganlah kita merusak bisnis perusahaan demi kepentingan politik,” ujarnya.

Rahmad menilai bahwa Bank Aceh merupakan BUMD yang telah memberikan kontribusi besar kepada pemerintah daerah Aceh. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika institusi keuangan ini dipengaruhi oleh kepentingan politik. “Kami berharap Bank Aceh tetap berada di jalur profesionalitas dan tidak terjebak dalam intrik politik yang merugikan,” lanjut Rahmad.

Dalam konteks ini, Rahmad juga memberikan saran kepada Pj. Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) agar tidak mudah terpengaruh oleh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRA. “Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Bank Aceh terkesan terlalu politis. Kami harap keputusan yang diambil tidak semata-mata berdasarkan rekomendasi politik,” jelasnya.

Rahmad juga menyoroti kinerja manajemen Bank Aceh saat ini yang menurutnya sudah berada “on the track” atau sesuai jalur. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memecah-belah manajemen bank, karena saat ini kinerja bank sudah mulai membaik. “Kami mendukung penuh langkah Bank Aceh yang terus berkembang dan profesional,” katanya.

Ia menambahkan bahwa layanan perbankan Bank Aceh selama PON Aceh-Sumut XXI telah berjalan dengan sangat baik. “Layanan weekend banking yang disediakan oleh Bank Aceh selama PON sangat membantu nasabah, terutama dalam transaksi perbankan di tengah kesibukan pelaksanaan acara besar ini,” tambahnya.

Rahmad juga berharap agar percepatan layanan perbankan terus dilakukan agar semakin memadai, terutama bagi para nasabah yang semakin membutuhkan layanan yang cepat dan efektif. “Kecepatan dan kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar nasabah semakin puas,” ujarnya.

Rahmad menekankan pentingnya dukungan terhadap kinerja Bank Aceh yang dinilainya sudah baik sejauh ini. Menurutnya, dengan manajemen yang tepat, Bank Aceh dapat berkembang lebih pesat dan memberikan layanan perbankan yang lebih memadai bagi nasabah. Ia juga mendorong percepatan peningkatan kualitas layanan agar kebutuhan nasabah dapat terpenuhi dengan lebih baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut semakin meningkat.

Terakhir, Rahmad menyatakan optimismenya bahwa jika manajemen Bank Aceh terus fokus pada pelayanan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, bank ini akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Aceh.

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...