Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), atas dukungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, dan PT Bank Aceh Syariah, akan memberikan penghargaan jurnalistik tahun 2022.
Penghargaan tersebut, diberikan JMSI sebagai organisasi perusahaan pers di Indonesia kepada insan pers di tanah air, atas karya jurnalistiknya untuk kategori Karya Tulis Jurnalistik Media Siber/Online, Karya Fotografi Jurnalistik media siber/online, dan Karya Video Jurnalistik media siber/TV
Tema Lomba : Kepariwisataan Indonesia dan Aceh Pulih dan Bangkit
Total hadiah yang disediakan oleh panitia Rp40 juta
Syarat dan Ketentuan khusus Karya Tulis Jurnalistik
1. Mengisi formulir pendaftaran, dapat di unduh di : https://bit.ly/3e7dkml
2. Berkas dan persyaratan yang dilampirkan saat mengisi formulir:
· Surat Pernyataan
· Scan atau hasil foto KTP
· Scan atau hasil foto ID Pers aktif
· Scan kartu UKW/UKJ * (jika ada)
· Scan atau hasil foto kartu NPWP
· Karya tulis atau artikel dalam format Microsoft Word/PDF
· Bukti siar karya tulis atau artikel dengan menyertakan link/url
3. Peserta dapat mengirim maksimal 3 (tiga) artikel, hanya satu artikel yang berhak menang
4. Tulisan pernah dimuat di media masing-masing dalam kurun waktu 1 Januari 2022 – 7 Oktober 2022
5. Karya tulis paling lambat diterima panitia pada tanggal 25 Oktober 2022
6. Peserta adalah WNI yang berprofesi sebagai jurnalis baik tetap maupun lepas yang bekerja siber/online seluruh Indonesia.
7. Tulisan merupakan artikel hasil tulisan peserta yang keasliannya dapat dipertanggungjawabkan, bukan saduran/terjemahan dan tidak tergolong advertorial komersil
8. Tulisan sesuai dengan tema Kepariwisataan Indonesia dan Aceh pulih dan bangkit, dan tidak mengandung unsur sara
9. Tulisan belum pernah memenangkan lomba atau sayembara sejenis.
10. Panitia tidak menerima kiriman karya tulis dalam bentuk tercetak
11. JMSI dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar), dan Bank Aceh, berhak menggunakan karya tulis atau artikel peserta (baik secara utuh ataupun mengutip materi di dalamnya) sebagai bagian dari publikasi non-komersilnya, seperti penerbitan keperluan dengan tetap mencantumkan nama penulis
12. Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggaran pada poin 1 – 10 maka panitia berhak membatalkan kemenanangan dan hadiah dapat ditarik kembali.
13. Keputusan dewan juri adalah mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat
14. Karya tulis dikirimkan ke email : [email protected], dengan subjek : Tulis_judul karya tulis
Hadiah Pemenang
Juara 1 : Rp7 juta
Juara 2 : Rp5 juta
Juara 3 : Rp3 juta
Syarat dan Ketentuan khusus Karya foto Jurnalistik
1. Mengisi formulir pendaftaran, dapat di unduh di : https://bit.ly/3e7dkml
2. Berkas dan persyaratan yang dilampirkan saat mengisi formulir:
· Surat Pernyataan
· Scan atau hasil foto KTP
· Scan atau hasil foto ID Pers aktif
· Scan kartu UKW/UKJ * (jika ada)
· Scan atau hasil foto kartu NPWP
· Karya foto format sisi terpanjang 3000 pixel
· Bukti siar karya foto sertakan link atau screen capture
3. Peserta dapat mengirim maksimal 3 (tiga) karya foto
4. Karya foto diutamakan foto deskripsi
5. Karya foto pernah dimuat di media masing-masing dalam kurun waktu 1 Januari 2022 –7 Oktober 2022
6. Karya Foto paling lambat diterima panitia pada tanggal 25 Oktober 2022
7. Peserta adalah WNI yang berprofesi sebagai jurnalis baik tetap maupun lepas yang bekerja siber/online seluruh Indonesia.
8. Karya foto merupakan hasil karya sendiri, yang keasliannya dapat dipertanggungjawabkan, bukan plagiasi ataupun hasil olah digital
9. Karyaa foto sesuai dengan tema Kepariwisataan Indonesia dan Aceh pulih dan bangkit
10. Foto belum pernah memenangkan lomba atau sayembara sejenis.
11. JMSI dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar), dan Bank Aceh berhak menggunakan karya foto sebagai bagian dari publikasi non-komersilnya, seperti penerbitan keperluan dengan tetap mencantumkan nama fotografer
12. Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggaran pada poin 1 – 10 maka panitia berhak membatalkan kemenanangan dan hadiah dapat ditarik kembali.
13. Keputusan dewan juri adalah mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat
14. Karya foto dikirimkan ke email : [email protected],
Dengan subjek : foto_judul karya foto
15. Karya Foto di posting di Instagram dengan tagging : jmsindonesia, jmsiaceh, disbudpar_aceh, dan bankacehofficial
Hadiah pemenang lomba karya fotografi
Juara 1 : Rp7 juta
Juara 2 : Rp5 juta
Juara 3 : Rp3 juta
Syarat dan Ketentuan khusus Karya video Jurnalistik
1. Mengisi formulir pendaftaran, dapat di unduh di : https://bit.ly/3e7dkml
2. Berkas dan persyaratan yang dilampirkan saat mengisi formulir:
· Surat Pernyataan
· Scan atau hasil foto KTP
· Scan atau hasil foto ID Pers aktif
· Scan kartu UKW/UKJ * (jika ada)
· Scan atau hasil foto kartu NPWP
· Bukti tayang video jurnalistik, sertakan link atau tangkapan layar
3. Peserta dapat mengirim maksimal 3 (tiga) karya video
4. Karya video pernah dimuat di media masing-masing dalam kurun waktu 1 Januari 2022 7 Oktober 2022
5. Karya Video paling lambat diterima panitia pada tanggal 25 Oktober 2022
6. Peserta adalah WNI yang berprofesi sebagai jurnalis baik tetap maupun lepas yang bekerja siber/online seluruh Indonesia.
7. Karya video merupakan hasil karya sendiri, yang keasliannya dapat dipertanggungjawabkan, bukan plagiasi ataupun hasil olah digital
8. Karyaa foto sesuai dengan tema Kepariwisataan Indonesia dan Aceh pulih dan bangkit
9. Video belum pernah memenangkan lomba atau sayembara sejenis.
10. JMSI dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar), dan Bank Aceh berhak menggunakan karya foto sebagai bagian dari publikasi non-komersilnya, seperti penerbitan keperluan dengan tetap mencantumkan nama pewarta
11. Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggaran pada poin 1 – 10 maka panitia berhak membatalkan kemenanangan dan hadiah dapat ditarik kembali.
12. Keputusan dewan juri adalah mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat
13. Karya foto dikirimkan ke email : [email protected], Dengan subjek : video_judul karya
14. Karya video di posting di Instagram dengan tagging : jmsindonesia, jmsiaceh, disbudpar_aceh, dan bankacehofficial
Hadiah pemenang lomba karya video jurnalistik
Juara 1 : Rp7 juta
Juara 2 : Rp5 juta
Juara 3 : Rp3 juta