Home News Pengusaha Lhokseumawe sesalkan kebijakan tidak adil penutupan wisata
News

Pengusaha Lhokseumawe sesalkan kebijakan tidak adil penutupan wisata

Share
Pengusaha Lhokseumawe sesalkan kebijakan tidak adil penutupan wisata
Foto : Tempat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di tempat wisata waterboom (Rizkita/Popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Para pengusaha di Lhokseumawe mengeluhkan kebijakan penutupan lokasi usaha yang dinilai tidak adil. Salah satunya seperti yang dikatakan oleh Rizal Fahmi, seorang pemilik usaha di tempat wisata waterboom Taman Mangat Ceria.

Menurut mereka, Pemko Lhokseumawe terkesan tidak adil, dan pandang  bulu terkait dengan kebijakan penutupan lokasi wisata di kota yang pernah berjuluk petro dolar tersebut.

Sebagai akibat dari penutupan lokasi wisata yang berlaku sejak 12-23 Mei 2021,tidaknya hanya merugikan pengusaha, namun juga berdampak pada  puluhan pedagang kecil yang berjualan di lokasi wisata Water Boom Taman Mangat Ceria mengaku rugi.

Rizal Fahmi menuding pemerintah tidak adil, dan pilih kasih. Contohnya, lanjut dia, tempat wisata Ujong Blang tetap buka, begitu jual mall.

“Nah kenapa water boom di suruh tutup. Inikan tidak adil,”keluhnya, kepada popularitas.com, Jumat (21/5/2021).

Sebagai akibat dari kebijakan tidak adil itu, lanjut Fahmi, dirinya mengalami kerugian hingga puluhan juta. Dan bahkan lanjutnya, sebanyak 120 pekerja di kantin kuliner terpaksa tidak tidak bekerja dan memperoleh penghasilan.

Padahal lanjut Rizal Fahmi, idul fitri merupakan momentum tahunan bagi pihaknya untuk mendapatkan penghasilan lebih, namun karna kebijkan itu dirinya terpaksa menanggung kerugian.

“Ini bukan soal untung lagi, tapi sudah rugi. Sebab kami pengusaha terlanjur telah membeli kebutuhan untuk melayani pengunjung,” tukasnya.

Sebenarnya, kata dia menambahkan, selama pandemi terjadi, pendapatan dirinya telah turun drastis. Apalagi kemudian saat momentum lebaran ini ditambah lagi kebijakan penutupan lokasi wisata, semakin hancurlah usaha kami, jelasnya lagi.

Dirinya bukan tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan upaya pencegahan penyebarluasan covid-19,  Namun semestinya aturan bersifat adil dan merata dan tidak pilih kasih.

“Ya kalau memang tidak boleh buka, aturan itu berlaku untuk semua pengusaha. Jangan sebagian boleh buka, sebagian di suruh tutup, inikan tidak adil namanya,” jelasnya.

Untuk diketahui untuk menghindari krumunan dan menekan angka positif covid 19, Pemerintah Kota Lhokseumawe mengeluarkan surat edaran nomor 100/678/2021Tentang pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan keramaian Masyarakat untuk pengendalian penyebaran virus covid 19. seluruh tempat wisata di kota itu harus ditutup sejak 12 Mei hingga 23 Mei 2021. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Membaca Tanda Seru di Pesan Perempuan, Makna dan Cara Redam Konflik

POPULARITAS.COM – Penggunaan tanda seru dalam pesan singkat kerap dianggap sekadar ekspresi...

NewsOlahraga

Pebulu Tangkis Legendaris Christian Hadinata, Peraih Emas Terbanyak Indonesia di Asian Games

POPULARITAS.COM – Cabang olahraga (cabor) bulu tangkis selalu menjadi pilar utama penyumbang prestasi tertinggi...

News

Meski Bukit Penggol dan Teletubbies Terbakar, Tapi Wisatawan Tetap Ramai di Bromo

POPULARITAS.COM – Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, masih...

News

Pemkot Subulussalam Perkuat Sinkronisasi Rehab-Rekon Pascabencana dengan K/L

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, memperkuat sinkronisasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dalam...