Home Hukum Penumpang di Bandara SIM akui nekat selundup sabu demi biayai berobat anak
HukumNews

Penumpang di Bandara SIM akui nekat selundup sabu demi biayai berobat anak

Share
Petugas Bandara SIM Aceh Besar tangkap penumpang yang nekat selundupkan 1,2 kilogram sabu, Jumat (12/1/2024). (Polsek Kuta Baro)
Share

POPULARITAS.COM – Pria berinisial JS (28), warga Aceh Utara ditangkap petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar saat check-in, Jumat (12/1/2024) siang.

Dalam pemeriksaan petugas diketahui bahwa JS menyelundupkan enam paket sabu seberat 1,2 kilogram. Barang haram itu diletakkan di dalam pinggang celana yang dikenakan.

Pria yang diketahui berprofesi sebagai pegawai bengkel ini berencana terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Kepada petugas, JS mengaku nekat melakukan aksinya lantaran butuh biaya untuk pengobatan anaknya yang mengalami sakit pembengkakan empedu dan hati.

Selain itu, enam paket sabu yang dibawanya ini diperoleh dari seseorang berinisial P. Ia baru mengenal P sekitar satu minggu lalu di wilayah Idi, Aceh Timur.

“Barang itu (sabu) diserahkan di Aceh Timur, tersangka JS ini berangkat dari Aceh Utara ke Bandara SIM menggunakan mobil travel,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir, Jumat (12/1/2024).

Jabir menjelaskan, keberangkatan JS dibiayai sepenuhnya oleh P. Dimana P juga mengatakan bahwa setelah JS tiba di Jakarta ia akan dijemput seseorang yang tak dikenali.

“Tawaran ini diterima karena yang bersangkutan butuh biaya berobat anaknya yang sakit pembengkakan empedu dan hati,” ucapnya.

Kini, JS masih diamankan di Mapolsek Kuta Baro. Kasus penyelundupan narkotika ini nantinya akan ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...