HukumNews

Penumpang di Bandara SIM akui nekat selundup sabu demi biayai berobat anak

Petugas Bandara SIM Aceh Besar tangkap penumpang yang nekat selundupkan 1,2 kilogram sabu, Jumat (12/1/2024). (Polsek Kuta Baro)

POPULARITAS.COM – Pria berinisial JS (28), warga Aceh Utara ditangkap petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar saat check-in, Jumat (12/1/2024) siang.

Dalam pemeriksaan petugas diketahui bahwa JS menyelundupkan enam paket sabu seberat 1,2 kilogram. Barang haram itu diletakkan di dalam pinggang celana yang dikenakan.

Pria yang diketahui berprofesi sebagai pegawai bengkel ini berencana terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Kepada petugas, JS mengaku nekat melakukan aksinya lantaran butuh biaya untuk pengobatan anaknya yang mengalami sakit pembengkakan empedu dan hati.

Selain itu, enam paket sabu yang dibawanya ini diperoleh dari seseorang berinisial P. Ia baru mengenal P sekitar satu minggu lalu di wilayah Idi, Aceh Timur.

“Barang itu (sabu) diserahkan di Aceh Timur, tersangka JS ini berangkat dari Aceh Utara ke Bandara SIM menggunakan mobil travel,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir, Jumat (12/1/2024).

Jabir menjelaskan, keberangkatan JS dibiayai sepenuhnya oleh P. Dimana P juga mengatakan bahwa setelah JS tiba di Jakarta ia akan dijemput seseorang yang tak dikenali.

“Tawaran ini diterima karena yang bersangkutan butuh biaya berobat anaknya yang sakit pembengkakan empedu dan hati,” ucapnya.

Kini, JS masih diamankan di Mapolsek Kuta Baro. Kasus penyelundupan narkotika ini nantinya akan ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Shares: