News

Penyaluran dana desa di Aceh capai 99,94 persen senilai Rp4,95 triliun

Penyaluran dana desa di Aceh capai 99,94 persen senilai Rp4,95 triliun

POPULARITAS.COM – Realisasi penyaluran dana desa di Aceh capai 99,94 persen atau setara dengan Rp4,95 triliun. Penggunaan anggaran sebesar itu, diperuntukkan bagi 6.497 gampong yang tersebar di seluruh kabupaten di provinsi ujung barat Sumatra tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pemerintah Aceh, T Aznal Zahri dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024) di Banda Aceh.

“Penyaluran Dana Desa Aceh 2024 sudah tuntas, sebesar Rp4,95 triliun. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama kepada pemerintah daerah atas capaian 99,94 persen ini,” katanya dikutip dari laman Antara.

Pada 2024, Aceh mendapat alokasi total Dana Desa sebesar Rp4,95 triliun, termasuk dana tambahan atau insentif Dana Desa. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 6.497 desa tersebar di seluruh daerah paling barat Indonesia itu.

Penyaluran Dana Desa dilakukan dalam dua bentuk, yakni penyaluran yang ditentukan penggunaan (earmark), yaitu untuk mendanai program BLT, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting.

Lalu, penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmark), yakni untuk mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Aznal menjelaskan dari seluruh desa di Tanah Rencong, hanya tiga desa yang tidak dapat mencairkan Dana Desa 2024, yakni Desa Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji dan Desa Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli di Kabupaten Pidie.

Pemerintah kedua desa tersebut tidak dapat melakukan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) lantaran tidak adanya kesepakatan antara kepala desa dengan tuha peut atau aparatur gampong, sehingga tidak bisa mencairkan Dana Desa.

Satu desa lagi, lanjut Aznal, yakni Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang yang juga tidak dapat cair Dana Desa 2024 karena masih dalam pemeriksaan oleh inspektorat, karena adanya penyelewengan Dana Desa tahun 2023.

“Diharapkan tiga desa tersebut di Kabupaten Pidie dan Aceh Tamiang ini, pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah lebih lanjut supaya tiga desa ini dapat salur Dana Desa 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan Dana Desa pada 2025 akan fokus pada beberapa hal, di antaranya untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT, dan penguatan yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Selanjutnya penggunaan untuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan terhadap program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.

Kemudian, pembangunan berbasis padat karya dan penggunaan bahan baku lokal, program sektor prioritas lain di desa seperti penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lainnya, serta dana operasional pemerintah desa.

Aznal meminta kepada pemerintah desa segera menyiapkan peraturan Desa tentang APBDes atau APBG 2025 sebagai salah satu syarat penyaluran Dana Desa pada tahun depan. “Selanjutnya diharapkan juga pencairannya bisa awal Januari 2025. Target kita 2025 semua desa di Aceh tersalurkan Dana Desa atau 100 persen,” ujarnya pula.

Shares: