Aktris Rebecca Klopper (tengah) seusai mengikuti sidang perdana kasus penyebaran video syur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 13 November 2023. (Antara Foto/Sulthony Hasanuddin)
Home Hukum Penyebar video syur dirinya divonis tiga tahun, ini respons Rebecca Klopper
HukumNews

Penyebar video syur dirinya divonis tiga tahun, ini respons Rebecca Klopper

Share
Share

POPULARITAS.COM – Rebecca Klopper mengaku menghormati proses hukum dan vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Bayu Firlen, terdakwa penyebaran video syur dirinya.

Hal itu diungkapkan dirinya saat hadir dalam sidang putusan kasus video syurnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

“Yang pasti aku hormati proses hukum dan putusan pengadilan terhadap terdakwa yang menyebarkan video syur iu. Saya juga berterima kasih atas perhatian dari pihak kepolisian, kejaksaan, kuasa hukum, juga pihak pengadilan sehingga kasusnya bisa selesai (divonis),” ungkap Rebecca, dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com, Jumat (19/1/2024).

Sementara itu, pihak kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin juga menyatakan menerima putusan hakim terhadap vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa.

“Kami menerima dan menghormati semua proses hukum yang sudah diputus pengadilan. Atas kasus ini, kami juga berharap agar masyarakat belajar untuk tidak sembarangan untuk menyebarkan video konten pornografi,” tegas Sandy Arifin.

Dalam sidang putusan yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bayu Firlen atau BF dijatuhi vonis 3 tahun penjara lantaran terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah karena menyebarkan video syur mantan kekasih Fadly Faisal itu.

BF juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti penjara selama 4 bulan. Vonis 3 tahun penjara kepada Bayu Firlen sendiri jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman empat tahun penjara.

JPU sebelumnya menuntut Bayu yang dianggap melanggar UU ITE terkait penyebaran dan pendistribusian dokumen yang memuat isi kesusilaan. Terlebih, dari aksinya yang menyebarkan konten pronografi tersebut, BF mendapat keuntungan sekitar Rp 5-10 juta setiap bulannya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...