News

Penyidik uji kebohongan istri Sambo di Puslabfor

Sambo dan Putri Candrawathi akan divonis hari ini
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

POPULARITAS.COM – Penyidik Direktorat Tidak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Selasa (6/9/2022) menjadwalkan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan atau poligraf terhadap Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan selain Putri Candrawathi, pemeriksaan uji kebohongan juga dilakukan kepada saksi Susi, asisten rumah tangga keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Hari ini PC dan Susi,” kata Andi.

Andi mengatakan kebohongan (Poligraf) ini dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

“Jadwalnya ba’da dzuhur, sekitar jam satu-an siang nanti,” kata Andi.

Menurut jenderal bintang satu itu, Putri Candrawathi dan saksi Susi sudah menyanggupi untuk hadir memenuhi permintaan penyidik.

“Insya Allah akan hadir,” katanya.

Uji kebohongan ini dijadwalkan sejak Senin (5/9), Selasa (6/8) dan Rabu (7/9) besok. Per hari dijadwalkan dua orang yang diperiksa.

Hari Senin (5/9) yang dilakukan uji kebohongan adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Kemudian hari ini Putri Candrawathi dan saksi Susi.

Untuk pemeriksaan hari Rabu dijadwalkan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Rencananya seperti itu,” kata mantan Wadittipidum Bareskrim Polri itu.

Andi menjelaskan uji kebohongan dilakukan dalam rangka menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan.

Pemeriksaan ini, kata dia, diperlukan untuk mengelangkapi berkas dan bukti petunjuk.

“Untuk kelengkapan berkas dan bukti petunjuk,” ujar Andi. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Shares: