Home News Perkim dan DKP Pidie Juga Belum Serahkan Dokumen Proyek Transisi ke ULP
News

Perkim dan DKP Pidie Juga Belum Serahkan Dokumen Proyek Transisi ke ULP

Share
Dinas Perkim Kabupaten Pidie. Foto : Nurzahri | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Pidie, bukanlah satu-satunya Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie yang belum serahkan dokumen  proyek kegiatan transisi penanganan pasca bencana ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) setempat.

Terdapat dua SKPK lainnya yang dilaporkan juga belum menyerahkan dokumen proyek ke UKBPJ kendati Tahun Anggaran (TA) 2026 hampir memasuki masa perubahan APBK.

SKPK itu adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie.

Data dihimpun popularitas.com, jika PUPR dapat jatah dana transisi Rp 10,2 miliar, Dinas Perkim memperoleh dana hasil pergeseran melalui Perbup APBK 2026 mendahului perubahan itu sebesar Rp. 3.959.589.500.

Dana sebesar itu dipergunakan untuk 16 kegiatan pengadaan barang dan jasa pasca bencana.

Sedangkan nilai anggaran transisi yang diterima DKP adalah sebesar Rp. 894 juta dan diperuntukan untuk normalisasi saluran tambak di beberapa lokasi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie, Azhari saat dikonfirmasi popularitas.com membenarkan, dokumen kegiatan transisi belum diserahkan ke UKPBJ setempat.

“Iya belum,” kata Kadis Azhari, Rabu (22/7/2026).

Azhari menyebutkan terdapat beberapa administrasi yang perlu disempurnakan sebelum dokumen proyek itu diserahkan ke UKPBJ.

“Tapi hari pekan ini sudah mulai diserahkan,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pidie, Tantawi.

Kata Tantawi, faktor yang membuat pihaknya belum menyerahkan dokumen proyek kegiatan fisik ke UKPBJ disebabkan kondisi saat ini masih dalam tahap perencanaan.

Usai perencanaan pekerjaan penangaan pasca bencana rampung dilaksanakan maka dokumen proyek akan langsung diserahkan ke Kelompok Kerja (Pokja).

“Kita upayakan bulan delapan (Agustus) dokumen kegiatan transisi kita serahkan,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan, Kejagung Panggil Ulang Jumat

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Jaksa Agung...

HukumNews

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp2,05 Miliar

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melalui bidang perdata dan tata...

Gempa 4,6 Magnitudo guncang Aceh Jaya
News

Gempa M 4,3 Guncang Gayo Lues, Getaran Terasa di Abdya

POPULARITAS.COM – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,3 mengguncang wilayah Kabupaten Gayo...

HukumNews

Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Sebagai Kajati Aceh

POPULARITAS.COM –  Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan...