Rabu, 27 September 2023

Persaja Aceh polisikan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik

POPULARITAS.COM – Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Aceh melaporkan Alvin Lim terkait dugaan ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan RI di kanal youtube Quotient TV.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Baginda mengatakan, laporan pengaduan itu dilakukan pada Jumat (23/9/2022) di Mapolda Aceh.

“Laporan dilakukan oleh Sekretaris Persaja Aceh Umar Assegaf yang juga Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Pidsus Kejati Aceh,” kata Baginda dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Baginda menyebutkan, laporan pengaduan tersebut juga dihadiri Muhammad Ali Akbar selaku Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh.

“Turut hadir juga di Mapolda Aceh Kasi Kanmegtibum & TPUL Kejati Aceh, Ibsaini,” sebut Baginda.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

#trending

Berita Terbaru

Berkumpul di Aceh, puluhan kampus bahas masa depan pendidikan hukum

0
POPULARITAS.COM – Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum bersama 38 Kampus lainnya yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri membahas masa depan...