News

Perusahaan Penawaran Tertinggi Menang Tender di Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pekerjaan kontruksi penambahan ruang Puskesmas Cubo.

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek kontruksi itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2021 senilai Rp 4,99 miliar.

Penelusuran popularitas.com, PT Harum Jaya merupakan salah satu peserta dari total 12 perusahaan yang mengikuti tender paket penambahan ruang Puskesmas Cubo itu.

Perusahaan tersebut, mengajukan harga penawaran senilai Rp 4,49 miliar dari dasar Pagu sebesar Rp 5 miliar, dengan persentase penawaran 89.08 persen, atau penghematan anggaran Rp 504 juta lebih atau sekitar 10,08 persen.

Harga penawaran yang diajukan PT Harum Jaya itu, jauh lebih rendah dengan tawaran perusahaan PT Fata Perdana Mandiri yang ditetapkan sebagai pemenang tender proyek penambahan ruang puskesmas itu.

Adapun nilai harga penawaran yang diajukan PT Fata Perdana Mandiri itu sebesar Rp 4,94 miliar sekitar 99 persen, atau nilai pemotongan harga penawaran dari dasar Pagu hanya Rp 51 juta.

Artinya, penghematan atau saving anggaran terhadap paket proyek kontruksi yang akan dikerjakan PT Fata Perdana Mandiri usai ditetapkan sebagai pemenang oleh Panitia Pelelangan itu hanya 1.01 persen.

Padahal berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, salah satu metode evaluasi penawaran, berupa harga terendah.

Bukan hanya itu, bahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, juga disebutkan, harga terendah merupakan salah satu metode evaluasi penawaran.

Sebagaimana termaktum dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c Metode evaluasi penawaran penyedia barang/pekerjaan kontruksi/jasa lainnya dilakukan dengan, harga terendah

Dilihat popularitas.com pada LPSE, alasan tidak lolosnya PT Harum Jaya sebagai pemenang, meski nilai penawaran terendah dibanding dengan perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) akibat ketidaksesuai bukti kepemilikan dan pelepasan vibrator roller atau alat pemadat tanah.

“Ketidak sesuaian antara bukti kepemilikan dan bukti pelepasan hak dari pemilik alat ke pemberi dukungan peralatan (untuk peralatan vibrator roller), di mana pemilik alat menjual peralatan sebelum dibeli sehingga tidak bisa dijadikan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa,” demikian bunyi sebagai dikutip popularitas.com pada laman LPSE Pidie Jaya.

Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Razali saat dikonfirmasi popularitas.com menyebutkan, paket pembangunan penambahan ruang Puskesmas Cubo tersebut sudah ada pemenangnya, yang penandatangan kontrak dilakukan pada Senin 19 Juli 2021.

“Baru lahir kontrak kemarin tanggal 19 Juli,” kata PPTK proyek penambahan ruang Puskesmas Cubo, Razali saat dikonfirmasi popularitas.com beberapa waktu lalu.

Dikatakan, proyek itu, pengerjaan berupa peluasan bangunan serta penambahan lantai gedung Puskesmas Cubo tersebut, dari satu menjadi dua.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pidie Jaya, Bahagia saat popularitas.com mendatangi ruang kerjanya, disebabkan nomor ponsel yang biasa digunakan sudah tidak bisa dihubungi, membenarkan tender paket pekerjaan pembangunan Penambahan ruang Puskesmas Cubo dimenangkan oleh perusahaan dengan penawaran tertinggi.

Dikatakan, metode evaluasi perusahaan-perusahaan peserta tender untuk dapat ditetapkan sebagai pemenang merujuk pada Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021, dan Permen PU Nomor 14 Tahun 2018, salah satunya nilai terendah.

Namun anehnya, paket tender penambahan ruang Puskesmas Cubo  itu dimenangkan oleh perusahaan yang mengajukan penawaran tinggi, dengan saving anggaran atau pemotongan harga hanya satu persen dari total Pagu Pagu Rp 5 miliar.

Dalihnya, meski terdapat perusahaan yang mengajukan harga penawaran terendah, namun pihaknya juga melakukan beberapa tahapan evaluasi lainnya yang  memenuhi persyaratan.

“Yang memenuhi persyaratan yang kita tampilkan (menangkan). Jika dia (peserta tender) tidak memenuhi meski dia mengajukan harga terendah, tidak mungkin kita tampilkan. Kadang SBUnya sudah mati, kantornya tidak jelas,” kata Bahagia di ruang kerjanya juga didampingi Kasubbang pelelangan.

Meski telah menjelaskan secara panjang lebar tentang proses penetapan pemenang tender tersebut, tetapi pihak UKPBJ Pidie Jaya meminta media ini untuk tidak menulis berita perihal tersebut.

Editor: dani

Shares: