News

Petugas Amankan 4 Pria di TPS Punge Jurong

KIP Aceh menyalurkan logistik Pemilu ke Pulau Aceh, Selasa, 16 April 2019. Penyaluran logistik ke wilayah kepulauan ini turut mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan. | Foto: Fahzian Aldevan

BANDA ACEH (popularitas.com) – Petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh mengamankan empat pria karena membawa undangan orang lain saat hendak mencoblos.

Koordinator Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banda Aceh, M Yusuf Al Qardhawy, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, ke empat pria itu diamankan ketika memperlihatkan KTP. Namun, tidak ada nama yang terdaftar di DPT tersebut.

“Empat orang yang kita amankan ini, satu orang asal Lhokseumawe dan tiga orang asal Aceh Utara. Mereka diamankan karena membawa C-6 atau undangan pencoblosan atas nama orang lain,” katanya, Rabu, 17 April 2019.

Sementara Kanit 1 Pidum Polresta Banda Aceh, Ipda M. Hadimas, membenarkan adanya pengamanan terhadap empat warga asal Aceh Utara dan Lhokseumawe tersebut. Mereka disebutkan membawa undangan milik orang lain untuk mencoblos caleg dan calon presiden tertentu. Namun, penyidik masih mendalami motif keempatnya datang ke TPS tersebut.

“Jadi yang diamankan hari ini bahwa adanya dugaan pelanggaran. Dalam hal ini terkait (mereka diberikan uang) Rp50 ribu atau berapa, itu masih dalam proses. Hari ini masih kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” katanya.* (FZA)

Shares: