NewsPolitik

Pimpinan parpol minta Mendagri evaluasi Pj Bupati Aceh Jaya

Pimpinan parpol minta Mendagri evaluasi Pj Bupati Aceh Jaya
Pimpinan parpol minta Mendagri evaluasi Pj Bupati Aceh Jaya
Pimpinan parpol di Aceh Jaya saat berkumpul di Calang, Senin (24/10/2022). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Sejumlah pimpinan partai politik (parpol) baik lokal maupun nasional, ulama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya, berkumpul di Calang, kabupaten setempat pada Senin (24/10/2022).

Dalam pertemuan selama lima jam itu, mereka minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi kinerja dan kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin selama 100 hari kerja.

Aspirasi tersebut disuarakan para pimpinan parpol, ulama dan tokoh masyarakat Aceh Jaya dalam bentuk pernyataan sikap yang mereka tandatangani.

Adapun para pimpinan parpol yang ikut menandatangani pernyataan sikap tersebut antara lain M Jamin dari Partai Demokrat, Teuku Asrizal dari Partai Golkar, Irfan TB dari Partai Gerindra.

Kemudian, Muslim dari PAN, Deri Amanda dari PPP, Azhar Abdurrahman dari Partai Aceh dan sejumlah pimpinan parpol lainnya.

Ketua DPW PA Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman menyampaikan, sejak dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Jaya pada tanggal 18 Juli 2022, Nurdin dituding telah terindikasi berafiliasi dengan parpol yang mengandalkan rekomendasi pimpinan parpol tertentu.

“Sehingga semua penempatan Staf Khusus (Stafsus) Pj Bupati dan segala kebijakan berafiliasi dengan partai tersebut yang menimbulkan tata kelola Pemerintahan Aceh Jaya tidak netral,” kata Azhar dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Permasalahan lainnya, kata Azhar, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, Nurdin dinilai tidak mampu membangun networking dengan staf.

Bahkan, tambah Azhar, yang ada dalam tempo satu bulan, Nurdin memberhentikan Mustafa dari jabatannya sebagai Sekda Aceh Jaya.

“Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota yang lain tidak terjadi hal demikian, dan sangat disayangkan kehadiran Pj. Bupati membangun rasa permusuhan/perlawanan dengan putra-putri terbaik dalam Kabupaten Aceh Jaya sehingga terganggu psikologis sosial masyarakat,” katanya.

Selain itu, Azhar juga menyampaikan sejumlah permasalahan lainnya di Aceh Jaya selama kepemimpinan Nurdin, termasuk kebijakannya dalam mengatasi kekurangan fiskal anggaran di daerah itu dengan menghentikan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk 3.065 PNS terhitung Oktober, November dan Desember.

“Tindakan ini akan melumpuhkan semangat kerja sehingga arus keuangan aktivas lancar yang semestinya setiap bulan akan mengalir kepada pegawai dan berefek pada daya beli masyarakat,” kata Azhar.

Dia juga menyoroti kebijakan Nurdin yang memberhentikan tenaga harian lepas di tengah anggaran berjalan yang berjumlah 1.468 orang.

Dengan asumsi honorium Rp1 juta per bulan, sebut Azhar, maka THL mulai diberhentikan tugas sejak Oktober, November dan Desember dengan kebutuhan anggaran Rp4.500.000.000.

“Indikasi lain yang kami temukan anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) kepada pimpinan DPRK beserta anggota DPRK Aceh Jaya dari 20 orang menyerap anggaran Rp 5.500.000.000,” tambah dia.

Dari sejumlah sorotan tersebut, Azhar menyimpulkan jika Nurdin lebih memprioritaskan pokir pimpinan DPRK dan anggota DPRK Aceh Jaya daripada kemaslahatan umum untuk memberi honorium THL.

Sehingga, kata Azhar, menimbulkan kegaduhan dan hilangnya rasa nyaman serta ketenteraman dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

“Kebijakan Pj Bupati Aceh Jaya dalam mengelola Pemerintahan Aceh Jaya seperti mengelola perusahaan bangkrut, karyawan di-PHK, komisaris ditambah insentif,” kata Azhar.

Oleh karena itu, kata Azhar, pimpinan parpol di Aceh Jaya meminta Kemendagri untuk melakukan evaluasi kinerja Pj Bupati Aceh Jaya yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan politik dan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat.

“Kepada Ombudsman untuk melakukan tinjauan dan telaah atas proses penyelenggaraan Pemkab Aceh Jaya yang sedang berjalan dipimpin oleh Pj Bupati Nurdin terkait pemberhentian 1.468 orang THL dari SK tahun takwin,” demikian Azhar.

Sementara, Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (25/10/2022) membantah jika ada yang menyebut ia berafiliasi dengan parpol tertentu.

“Saya kira kita sudah melakukan pertemuan dengan parpol, sudah disampaikan bahwa saya netral dan saya mempersiapkan netralitas untuk pemilu 2024,” kata Nurdin.

Shares: