HukumNews

Pj Gubernur Aceh hadiri Rakor MCP 2023 di kantor KPK RI

Pj Gubernur Aceh hadiri Rakor MCP 2023 di kantor KPK RI
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki beserta Sekda Aceh Bustami, Inspektur Aceh Jamaluddin dan Sekda se-Aceh foto bersama dengan Plt Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, di Auditorium Randy Yusuf, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4/5/2023. (Foto: Humas BPPA)

POPULARITAS.COM – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, hadiri rapat kordinasi (Rakor) penetapan komitmen bersama dan target Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Aceh 2023 di Kantor KPK Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Dalam Rakor itu, Pj Gubernur turut didampingi Sekda Aceh Bustami dan Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin. Lewat sambutannya, mantan Pangdam Iskandar Muda itu sampaikan terimakasih kepada KPK RI yang terus membina, mengevaluasi, dan terus melakukan pemantau kinerja Pemerintah Aceh selama ini.

“Kami Ingin KPK RI terus Pantau dan lihat-lihat Aceh,” kata Achmad Marzuki.

Pj Gubernur Aceh melanjutkan, pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi yang dikelola melalui skema MCP selama ini, dirasakan sangat bermanfaat, terutama dalam meminimalisir berbagai potensi kecurangan dalam pengelolaan pemerintahan yang dapat bermuara pada potensi korupsi.

Achmad Marzuki menyebutkan, upaya-upaya percepatan dan pendalaman materi tata kelola pemerintahan yang disasar oleh agenda ini, juga telah meningkatkan fokus perhatian Pemerintah Aceh sendiri. “Dimana kita lebih serius dan matang dalam melaksanakan substansi pengelolaannya, serta lebih rigid dalam mengharmonisasikan antara substansi pelaksanaannya baik secara komplementer maupun secara paralel,” jelas Achmad Marzuki.

Terlebih lagi, sebutnya melalui bimbingan materi dan penandatanganan komitmen target capaian tahun 2023 tersebut, Pemerintah Aceh mendapatkan suntikan semangat dalam melaksanakan dan menyelesaikan seluruh dokumen dan evidence yang telah ditetapkan. “Maka dari itu dengan mengingat perjalanan waktu dan tugas–tugas paralel lainnya, kami mohon dukungan dan supervisi yang intens dari Kemendagri, BPKP maupun KPK,” katanya.

Begitu pula dengan seluruh pihak, baik Pemerintah Aceh maupun 23 Pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh diharapkan bisa untuk bekerja lebih keras. “Capaian pada tahun 2023 ini harus menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, baik untuk capaian substansial maupun nilai rata-rata Provinsi Aceh dan nilai masing–masing Pemerintah Daerah,” ujar Penjabat Gubernur Aceh.

Sementara itu Plt Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Edi Suryanto mengatakan, kinerja pemerintah Aceh masih dalam kategori bagus. “Saat ini dalam laporan itu nilai masih bagus, dokumen laporan juga rapi,” katanya.

Edi meminta agar seluruh Pemerintah Kabupaten-Kota untuk tetap fokus dan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya. “Jangan sampai ada yang bermasalah, jika ada kendala baiknya diceritakan sama kami, biar kita sama-sama carikan solusinya,” ujarnya.

Shares: