PKB Dukung 15 Pasangan Calon Kepala Daerah di Aceh, berikut daftarnya
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (tengah) saat foto bersama di Jakarta, Kamis (15/8/2024). FOTO : DPW PKB Aceh
Home Hukum PKB Dukung 15 Pasangan Calon Kepala Daerah di Aceh, berikut daftarnya
Hukum

PKB Dukung 15 Pasangan Calon Kepala Daerah di Aceh, berikut daftarnya

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung 15 pasangan calon kepala daerah di Aceh bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut diketahui dari surat rekomendasi yang telah dikeluarkan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB yakni Muhaimin Iskandar, Kamis (15/8/2024) kemarin.

Selain Aceh, pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut juga menerbitkan puluhan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan calon kepala daerah yang ada di belasan provinsi lainnya di Indonesia.

Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah PKB Aceh, Munawar AR kepada popularitas.com menyampaikan, mereka yang direkomendasikan oleh PKB telah mengikuti tahapan dan mekanisme di internal.

“Para calon bupati atau wali kota yang sudah menerima B1.KWK telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh desk pilkada DPP PKB yang dikomandoi Gus Halim Iskandar,” ujar Sekretaris PKB Aceh ini, Minggu (18/8/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa calon kepala daerah terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memenangkan pertarungan yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

“Cakada yang direkomendasikan PKB sudah diuji kapasitas, kapabilitas, integritas dan komitmen memajukan daerah masing-masing. Selamat berjuang merebut hati pemilih di wilayah masing-masing,” ungkap anggota DPR Aceh terpilih 2024-2029 ini.

“Kita berharap semua kader, struktur mulai DPC, PAC, dan DPRT untuk bekerja all out memenangkan pasangan yang diusung oleh PKB,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar juga sempat memberikan beberapa pesan kepada para calon kepala daerah tersebut.

Di antaranya, meminta untuk bisa memakmurkan dan mensejahterakan rakyat, bila menang dalam Pilkada 2024. Menurut dia, hal itu seperti yang diikhtiarkan PKB.

Berikut 15 pasangan calon kepala daerah di Aceh yang direkomendasikan oleh PKB:

Aceh Selatan:
Calon Bupati: Mirwan
Calon Wakil Bupati: Baital Mukadis

Aceh Besar:
Calon Bupati: Musannif
Calon Wakil Bupati: Sanusi Hasyim

Aceh Timur:
Calon Bupati: Sulaiman (Tole)
Calon Wakil Bupati: Abdul Hamid

Pidie:
Calon Bupati: Bardan Sahidi
Calon Wakil Bupati: Karimansyah

Aceh Utara:
Calon Bupati: Ismail A Jalil
Calon Wakil Bupati:Tarmizi Panyang

Aceh Singkil:
Calon Bupati: Dulmusrid
Calon Wakil Bupati: Al Hidayat

Aceh Barat Daya:
Calon Bupati: Safaruddin
Calon Wakil Bupati: Zaman Akli

Aceh Jaya:
Calon Bupati: Safwandi
Calon Wakil Bupati: Muslem D

Nagan Raya:
Calon Bupati: Jonniadi
Calon Wakil Bupati: Zaini Mantri

Bener Meriah:
Calon Bupati: Tagore Abu Bakar
Calon Wakil Bupati: Armia

Gayo Lues:
Calon Bupati: Suhaidi
Calon Wakil Bupati: Maliki

Pidie:
Calon Bupati: Zakaria A Gani
Calon Wakil Bupati: Tgk Imran Abubakar

Pidie Jaya:
Calon Bupati: Syibral Malasyi
Calon Wakil Bupati: Yusri Yusuf (Melon)

Kota Lhoksumawe:
Calon Wali Kota: Sayuti Abu Bakar
Calon Wakil Wali Kota: Husaini

Kota Subulussalam:
Calon Wali Kota: M Rasyid
Calon Wakil Wali Kota: Nasir

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...