Home News Plt Gubernur Tetapkan Gugus Tugas COVID-19 di Aceh
News

Plt Gubernur Tetapkan Gugus Tugas COVID-19 di Aceh

Share
Juru bicara covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. (popularitas/dani)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Sunawardi, sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/970/2020 sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden RI No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Aceh bertujuan untuk menyatukan langkah pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Aceh.

Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan, sesuai surat gubernur tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dibentuk dengan sejumlah tugas pokok, seperti menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan Covid-19 serta membentuk posko siaga Covid-19.

“Juga bertugas membentuk media centre dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19,” ujar pria yang akrab disapa SAG itu, Rabu, 25 Maret 2020.

Selain itu, juga bertugas mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana,  dan instansi vertikal lainnya.

“Dalam melaksanakan tugasnya Gugus Tugas ini dapat mengikutsertakan organisasi profesi, akademisi, dunia usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat,” kata SAG mengurai isi surat gubernur.

Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Aceh juga memiliki sejumlah bidang yang akan menjadi fokus dalam pelaksanaannya, yakni bidang kesehatan, bidang penanganan kemanusiaan serta bidang pendidikan.

Selain itu juga ada bidang keagamaan dan sosial, bidang komunikasi dan dan informasi hingga bidang pemantauan dan pengawasan.

Berikut Susunan Personalia Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Aceh

PENGARAH

  1. Gubernur Aceh
  2. Wali Nanggroe Aceh
  3. Ketua DPRA
  4. Kapolda Aceh
  5. Pangdam Iskandar Muda
  6. Kajati Aceh
  7. Ketua Pengadilan Tinggi Aceh
  8. Ketua MPU Aceh
  9. Rektor Unsyiah
  10. Rektor UIN Ar-Raniry
  11. Dan Lanal Sabang
  12. Dan Lanud SIM
  13. Ketua Mahkamah Syariah Aceh
  14. Kabinda Aceh
  15. Wakil Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Aceh

PELAKSANA

  1. Sekda Aceh (Koordinator)
  2. Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh (Wakil Koordinator)
  3. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh (Wakil Koordinator)
  4. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh (Wakil Koordinator)
  5. Kepala Pelaksana BPBA (Ketua Pelaksana)
  6. Kadinkes Aceh (Wakil Ketua Pelaksana)
  7. Saifullah Abdulgani (Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh). (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...