POPULARITAS.COM – Plt Sekjen Partai Aceh (PA) Zulfadhli menegaskan bahwa, tidak ada pembagian secara khusus yang dianggarkan oleh Pemerintah Aceh untuk uang meugang untuk anak yatim pada lebaran tahun 2025 ini. Karna itu, jika ada informasi terkait dengan hal tersebut, maka dirinya menegaskan hal itu tidak benar.
Hal tersebut disampaikan Abang Samalanga karib Zulfadhli disapa, untuk meluruskan berbagai informasi hoaks dan tidak benar yang menyebutkan ada anggaran khusus uang meugang untuk anak yatim dari pemerintah Aceh dan dikelola oleh Ketua Partai Aceh di daerah atau Ketua-Ketua KPA. “Tidak ada itu, itu informasi keliru dan tidak benar,” katanya, Senin (31/3/2025) di Banda Aceh.
Sebagai Ketua DPR Aceh, dirinya mengetahui persis mekanisme anggaran pemerintah. Semua kegiatan direncanakan dengan baik dan berdasarkan usulan dan proses serta mekanismenya mengikuti ketentuan yang diatur oleh negara.
Jadi, tambahnya, jika ada yang menyebutkan ada uang senilai miliaran rupiah yang dianggarkan untuk uang meugang anak yatim, maka dirinya memastikan hal tersebut informasi yang menyesatkan dan dipastikan berita bohong.
Jika pun kemudian, Mualem membagikan uang meugang untuk fakir miskin pada tanggal 30 Maret 2025, hal tersebut merupakan inisiatif pribadi Mualem selaku Gubernur Aceh dan tidak ada sama sekali menggunakan uang negara. “Yang dibagi Mualem itu inisiatif pribadi Ketua Umum Partai Aceh dan tidak ada sama sekali menggunakan uang negara,” terangnya.
Untuk itu, Zulfahdli meminta kepada seluruh pengurus dan kader Partai Aceh di daerah, untuk tetap solid dan Kompak serta tidak mempercayai hoaks yang menyebutkan adanya pembagian uang meugang untuk anak yatim.
Nah, satu hal yang juga ingin saya luruskan, tambahnya kemudian, dirinya menerima informasi perihal uang miliaran yang dikelola oleh Ketua KPA Pase Jhony untuk dibagi-bagi kepada fakir miskin dan anak yatim sebagai uang meugang lebaran. Itu juga merupakan salah satu berita bohong dan sama sekali tidak benar. “Iya, saya juga ada dengar-dengar perihal adanya bahasa-bahasa bahwa Ketua KPA Pase Jhony mengelola uang miliaran dari pemerintah Aceh untuk uang meugang anak yatim. Itu tidak benar,” tandasnya.
Sebab, sambungnya kemudian, pemerintah Aceh memiliki mekanisme dan aturan pengelolaan keuangan secara benar dan tertib administrasi negara. Jadi, sangat tidak mungkin miliaran uang di kelola oleh seseorang yang bukan dalam kapasitasnya mengatur uang negara. “Uang negara itu kan ada mekanismenya, ada aturannya, jika menyalahi aturan yang bisa berurusan sama pihak berwajib. Karna itu saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar dan dipastikan berita bohong,” tandasnya.











Leave a comment