Home News PN Banda Aceh Masih Gelar Sidang Secara Virtual
News

PN Banda Aceh Masih Gelar Sidang Secara Virtual

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri Banda Aceh hingga kini masih tetap menggelar persidangan secara virtual untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri mengatakan, persidangan virtual tidak untuk semua perkara. Sidang virtual hanya untuk terdakwa yang ditahan, baik di rutan maupun lembaga pemasyarakatan atau lapas.

“Biasanya, sidang virtual 5 untuk perkara pidana umum yang terdakwanya ditahan di rutan maupun lapas. Sedangkan perkara lain seperi perdata, persidangan seperti biasa, karena para pihak bisa hadir langsung,” kata Sadri seperti dilansir laman Antara, Senin (17/5/2021).

Sadri mengatakan persidangan secara virtual tersebut sudah berlangsung setahun lebih, sejak pemerintah menyatakan Indonesia dalam pandemi COVID-19.

Terkait sampai kapan persidangan secara virtual digelar, Sadri mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab, pihaknya belum menerima arahan Mahkamah Agung mengenai persidangan langsung.

“Sampai saat ini, belum ada petunjuk Mahkamah Agung mengenai persidangan kembali normal. Kendala sidang virtual ini ini terkadang jaringan tidak bagus. Ketika majelis hakim bertanya kepada terdakwa, tidak ada respons,” kata Sadri.

Selain sidang virtual, kata Sadri, Pengadilan Negeri Banda Aceh juga menerapkan protokol kesehatan di persidangan. Para pihak, termasuk pengunjung sidang diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak.

“Kami juga membatasi jumlah pengunjung. Di setiap kursi pengunjung sidang diberi tanda silang, tidak boleh duduk. Di beberapa tempat juga disediakan tempat cuci tangan beserta cairan pembersih,” kata Sadri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...