Home News Polda Aceh bekuk penimbun 1,5 ton solar di Langsa
News

Polda Aceh bekuk penimbun 1,5 ton solar di Langsa

Share
Satu truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi diamankan oleh petugas di Langsa, Kamis (23/2/2023). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial GN (44) ditangkap Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh karena diduga sebagai pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

GN dibekuk di jalan Prof. A. Majid Ibrahim Lhok Banie, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Kamis (23/2/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023) malam membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM tersebut.

Dalam penangkapan itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi.

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Langsa, serta mengamankan 1,5 ton solar subsidi,” jelas Winardy.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Pelaku akan disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Terjadi di Kota.

Share
Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...