Home News Polda Aceh Bongkar Aktifitas Galian C Ilegal di Lhokseumawe
News

Polda Aceh Bongkar Aktifitas Galian C Ilegal di Lhokseumawe

Share
Polda Aceh Bongkar Aktifitas Galian C Illegal di Lhokseumawe. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Aceh dipimpin oleh Kanit I AKP Abdul Hamid membongkar aktifitas eksplorasi sektor galian C illegal di Lhokseumawe.

Penangkapan aktifitas galian C illegal tersebut terciduk di dua lokasi yaitu Desa Rayeuk Kareueng, Kecamatan Blang Mangat dan Desa Paya Peunteut, Kecamatan Muara Dua.

Selain itu, polisi juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam komplotan galian C illegal serta barang bukti berupa tiga unit alat berat dilokasi itu.

Mereka yang diamankan ialah NZ (38), HR (30), MA (25), MA (46), JL (42), MN (23), HR (50), SM (60). Masing- masing dari mereka punya peran yang berbeda yaitu pengelola, pengawas, oprator.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi Popularitas.com membenarkan informasi tersebut, sejauh ini katanya barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Polda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

“Iya betul, Polda (tangani),” ujar Kapolres pada Kamis (8/4/2021).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...