Home News Polda Aceh Tangkap 7 pelaku pembunuhan pelajar
News

Polda Aceh Tangkap 7 pelaku pembunuhan pelajar

Share
Perkara cinta, suami habisi istri di Simeulue
Ilustrasi pembunuhan
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Tim gabungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh menangkap tujuh tersangka pembunuhan terhadap seorang pelajar yang mayatnya ditemukan mengapung di Waduk Surin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, enam tersangka di antaranya anak di bawah umur.

“Tersangka ditangkap di tempat terpisah di Banda Aceh dan Aceh Besar. Tersangka memukuli bersama-sama hingga korban meninggal dunia. Seorang tersangka menusuk korban dengan obeng,” kata Kombes Pol Agus Sartijo.

Tujuh tersangka yakni berinisial AH (17), SS (17), MI (16), M (16), MH (15), dan R (15), semuanya warga Aceh Besar. Sedangkan K (18), warga Banda Aceh. Tersangka diduga melakukan penganiayaan.

Sebelumnya, korban Haris Ananda (16), pelajar, warga Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, ditemukan mengapung dalam kondisi meninggal dunia di Waduk Surin, Gampong Surin, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin (12/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Satintelkam dan Satreskrim Polresta Banda Aceh, memintai keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan saksi, didapat informasi pelaku mengarah kepada SS. Kemudian, tim gabungan menangkap SS. Dari SS diperoleh informasi pelaku lainnya serta menangkap mereka.

“Selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan barang bukti di antara sandal, telepon genggam, obeng korek api gas, serta pakaian korban,” kata Kombes Pol Agus Sartijo

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Banda Aceh. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 170 KUHP.

Sumber : aceh.antaranews.com
editor    : SKY

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...