Home Hukum Polda Aceh tangkap buron KPK Ayah Merin
HukumNews

Polda Aceh tangkap buron KPK Ayah Merin

Share
Polda Aceh buru pelaku sindikat narkoba terlibat baku tembak di Aceh Timur
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah Aceh (Polda) Aceh, Selasa (24/2/2023) menangkap Ayah Merin, alias Izil Azhar. Yang bersangkutan merupakan buron yang ditetapkan DPO oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (24/1/2022), membenarkan perihal telah ditangkapnya Ayah Merin oleh pihaknya. “Iya benar, sudah diamankan, dan saat ini diperikan oleh Tim,” katanya.

Polda Aceh sendiri, Sambung Kabid Humas, telah mendapatkan notifikasi dari KPK terkait dengan penetapan Ayah Merin sebagai buron lembaga antirasuah itu. Karena itu, sejak beberapa waktu terakhir, pihaknya telah mengintensifkan untuk melakukan pencarian dan penangkapan.

KPK sendiri, telah menetapkan Ayah Merin sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Dermaga Sabang. Proyek senilai Rp32,4 miliar itu, telah menjerat sejumlah pihak, seperti Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Ruslan Abdulgani.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...