Home Hukum Polda Jateng musnahkan puluhan kg ganja dari Aceh
HukumNews

Polda Jateng musnahkan puluhan kg ganja dari Aceh

Share
Petugas Bidang Labfor.Polda Jateng mengecek keaslian narkoba jenis Sabu-sabu yang akan dimusnahkan Diresnarkoba Polda Jateng di Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan 20 kg ganja dan 4,07 kg Sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan beberapa waktu.

Pelaksanaan pemusnahan di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Semarang, Kamis (14/5/2022), dengan menggunakan alat incenerator.

Sebelum dimusnahkan, petugas Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah mengambil sampel dari dua jenis narkoba tersebut untuk memastikan keasliannya.

Dari dua jenis narkoba tersebut, petugas menyisakan sedikit barang bukti untuk keperluan persidangan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan barang bukti 20 kg ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan pengiriman dari Aceh dengan tujuan Semarang yang selanjutnya dikirim ke Kalimantan Barat.

“Pengiriman 20 kg ganja tersebut dapat digagalkan saat masuk ke Semarang yang rencananya akan diedarkan ke Kalimantan,” katanya.

Adapun 4,07 kg sabu-sabu yang dimusnahkan, lanjut dia, merupakan hasil pengungkapan pengiriman dari Malaysia dengan tujuan Jawa Timur.

Ia menjelaskan 4 kg sabu tersebut dikirimkan melalui jalur laut yang disamarkan dalam kusen kayu.

“Saat sampai di Semarang kami lakukan ‘control delivery’ sampai ke Jawa Timur,” katanya.

Namun, lanjut dia, ketika barang diikuti sampai ke alamat tujuan ternyata tidak ada pihak yang mengambil.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada tersangka dalam pengungkapan 4 kg sabu ini. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...