Home Hukum Polisi autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan
HukumNews

Polisi autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan

Share
Polisi autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). (ANTARA FOTO/R D Putra/Zk/hp)
Share

POPULARITAS.COM – Pihak kepolisian dijadwalkan melakukan autopsi terhadap dua korban meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Breskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rianto Djajadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis mengatakan autopsi terhadap dua korban tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga.

“Mungkin pekan depan (dilakukan autopsi). Permintaan orang tua korban,” kata Andi.

Dia menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan fakta-fakta penting terkait tragedi yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia tersebut.

Menurut Andi, tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman pada sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.

“Melakukan pengecekan, kami mendampingi tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau gate. Belum masuk pra-rekonstruksi,” tambahnya.

Terkait potensi tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, Andi mengatakan Polri masih belum bisa membeberkan secara rinci.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan masih ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam tragedi usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu.

“Potensi tersangka baru mudah-mudahan saja,” ujar Andi.

Usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10), sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan dan terjadi kericuhan.

Kericuhan semakin membesar dimana sejumlah flare dan benda-benda lainnya saling dilemparkan oleh suporter yang ada di Stadion Kanjuruhan. Petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dengan akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta menderita asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang mengalami luka ringan dan luka berat. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Abdya Kembali Mengganti 30 Pejabat Birokrasi dan 20 Kepala Sekolah

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali melakukan pergantian 50...

KesehatanNews

Dokter Sri Lanka Berhasil Angkat Batu Kandung Kemih Raksasa, Seberat Bayi Baru Lahir

POPULARITAS.COM – Tim dokter di Sri Lanka berhasil mengangkat batu kandung kemih...

News

Dua Prajurit TNI di Aceh Naik Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP)

POPULARITAS.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan penghargaan Kenaikan Pangkat...

NewsSyariat Islam

Pelanggar Hukum Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk, Empat Diantaranya Mendapat Vonis 100kali Cambukan

POPULARITAS.COM – Sebelas pelanggar hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda...