HukumNews

Polisi beberkan peran kelima pelaku penembakan di Indrapuri

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, lima pelaku dengan inisial Tm, Dw, Nz, Zd, dan My memiliki peran masing-masing dalam menghabisi korban
Lima terduga pelaku penembakan di Aceh Besar dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5/2022). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menangkap lima terduga pelaku penembakan di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar yang terjadi pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial Tm, Dw, Nz, Zd, dan My. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda, secara maraton.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, lima pelaku yang tercatat sebagai warga Aceh Besar itu memiliki peran masing-masing dalam menghabisi korban.

“Pelaku berinisial Tm merupakan tugasnya sebagai perencana dan penyuplai logistik dan Dw sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik,” kata Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5/2022).

Sementara Nz, Zd dan My, kata Winardy, berperan sebagai pendamping eksekutor dan memantau korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Winardy menerangkan, kelima pelaku itu ditangkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reskrimum dan Intelijen Polda Aceh. Selama penyelidikan, tambahnya, polisi telah memeriksa sebanyak 23 saksi.

Sejauh ini, terang Winardy, Polda Aceh masih melakukan pengejaran terhadap eksekutor yang diduga kuat sebagai otak dari pelaku penembakan itu.

“Pelaku eksekutor sudah kita kantongi identitasnya, tinggal kita lakukan pengejaran dan penindakan, mungkin dia otak pelakunya, nanti kami dalami lagi motif dendam seperti apa antara pelaku dan korban,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Indrapuri tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di perbukitan Gampong Aneuk Glee, Kec. Indrapuri Kab. Aceh Besar, pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan kejadian tersebut. Korban penembakan tersebut bernama Maimun (38) dan Ridwan (38) yang merupakan warga Gampong Aneuk Glee, Indrapuri.

“Benar, telah terjadi peristiwa penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Ke duanya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit,” kata Winardy, Jumat (13/5/2022).

Menurut Winardy, peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

“Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh,” ucapnya.

Shares: