HukumNews

Polisi Bekuk Dua Orang Sedang Gunakan Sabu di Aceh Utara

Polisi Bekuk Dua Orang Sedang Gunakan Sabu di Aceh Utara
Ilustrasi narkoba. ©2014 Merdeka.com

– Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap dua orang pemuda sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan SPBU Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara. Kamis (26/11/2020).

Dua orang tersebut adalah Fi (40) dan YS (46) keduanya merupakan warga asal Gampong Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara.

Informasi yang diperoleh, mereka ditangkap sedang mengkonsumsi sabu, dari tangan mereka polisi amankan barang bukti. Berdasarkan informasi lainya YS diketahui berprofesi sebagai petugas keamanan atau sekuriti di PT Pupuk Iskandar Muda.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Narkoba AKP Ismail, Minggu malam (29/11/2020) mengungkapkan, kedua pria tersebut sudah lama dincar petugas selain mengosumsi mereka juga diduga sebagai pengedar.

“Mereka sudah lama jadi incaran polisi terkait penyalahgunaan sabu, berdasarkan penyelidikan YS sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu, namun keterlibatan dalam mengedar masih kami periksa,” ujar AKP Ismail.

Sementara itu Humas PT Pupuk Iskandar Muda Nasrun saat dihubungi via telepon bahwa membenarkan seorang pria YS yang terlibat narkoba itu bertugas sebagai sekuriti perusahaan tersebut.

“Benar dia sekuriti PIM, saya sudah mendapat kabar dari kepala keamanan perusahaan tentang kejadian itu, setahu saya sebelumnya YS itu direkrut sebagai tenaga keamanan oleh perusahaan rekanan penyalur tenaga kerja PIM yaitu PT Ima Meukat Raya,” terang Nasrun.

Sedangkan Dirut PT PIM, Ima Meukat Raya, Zulkifli tidak mau berkomentar banyak, karena belum mendapatkan informasi detail tentang penangkapan YS.

“Saya belum bisa berkomentar banyak, karena kita belum tahu kepastian yang bersangkutan bersalah atau tidak. Soal sanksi akan bisa dipastikan setelah ada putusan hukum tetap,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Shares: