Home News Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur di Pidie
News

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur di Pidie

Share
DPPPA Aceh Minta Masyarakat Tidak Sudutkan Korban Prostitusi Anak di Pidie
Polisi Pidie Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur. (popularitas/Nurzahri)
Share

POPULARIAS.COM – Dua dari tiga perempuan yang diamankam warga gampong di Kembang Tanjong, Pidie, akibat melakukan pesta seks di rumah kosong, ternyata korban protitusi.

Sebagaimama diketahui, pada Jumat 1 Oktober 2020, sekira pukul 03.00 WIB, warga Gampong Reung-Reung mengamankan tiga pasang muda mudi akibat dugaan melakukan pesta seks.

Dari ketiga pasang tersebut, dua perempuan diantaranya merupakan anak di bawah umur. Kasus itupun kemudian diserahkan ke pihak Satpol PP dan WH Pidie oleh warga.

Mengetahui adanya dua anak perempuan  di bawah umur yang terlibat dalam pesta seks tersebut, Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mencoba melakukan pengembangan.

Beranjak dari situ, personil Satreskrim kemudian mengetahui, bahwasanya dua perempuan di bawah umur tersebut selama ini sudah menjadi korban prostitusi oleh seorang Muckirari berinisial IF (38) warga Gampong Blang Pase, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Detrian dalam konferensi press menyebutkan, pengungkapan adanya praktik prostitusi terhadap anak di bawah umur tersebut berawal dari pengembangan kasus tiga pasang muda-mudi yang diamankan warga di salah satu rumah kosong di Kembang Tanjong.

“Setelah kita melakukan pengembangan, ternyata dua perempuan anak di bawah umur merupakan korban prostitusi,” kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, Kamis 15 Oktober 2020.

Dikatakan, Mucikari berisial IF tersebut sudah memperdagangkan jasa servis seks anak di bawah umur terhadap pria hidung belang sejak Juli 2020.

Lokasi yang selama ini digunakan dalam memperdagangkan jasa servis sexs anak di bawah umur itu berupa Terminal terpadu kota Sigli.

Praktif prostitusi terhadap anak di bawah umur yang sudah berlangsung hingga September itu kemudian terbongkar pada Oktober 2020.

“Mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur ditangkap pada Selasa dua hari lalu,” jelasnya.

Editor: dani

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...