Home Hukum Polisi ciduk tiga pengguna narkoba di Subulussalam
HukumNews

Polisi ciduk tiga pengguna narkoba di Subulussalam

Share
Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Subulussalam, Aceh, Selasa (11/1/2022). ANTARA/HO/Dok Polres Subulussalam
Share

POPULARITAS.COM – Personel Kepolisian Resor (Polres) Kota Subulussalam, Aceh, menciduk tiga pemuda terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu serta mengamankan barang terlarang tersebut dengan berat satu gram.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Mahdian Siregar, mengatakan ketiga pelaku berinisial MI (31), AU (39), dan RD (33).

“Semuanya merupakan warga Kota Subulussalam. Mereka ditangkap di Desa Belegen Mulia, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin (10/1),” ujar Iptu Mahdian, dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).

Kronologi penangkapan, kata Iptu Mahdian Siregar, diawali dengan penangkapan dua pelaku MI dan AU di Desa Belegen Mulia, sekitar pukul 15.30 WIB. Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat satu gram.

Saat interogasi, kedua pelaku mengatakan membeli sabu-sabu tersebut dari pelaku RD. Polisi menangkap RD. Kepada petugas, RD mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang berinisial I, warga luar Kota Subulussalam.

“Dari pelaku kami mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan satu gram,” kata Iptu Mahdian Siregar.

Ketiga pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Subulussalam guna penyidikan lebih lanjut. Para tersangka terancam dikenakan Pasal 111 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara serta denda sebesar Rp800 juta,” pungkas mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...