Home News Polisi hentikan perkara Ketua Gerindra pukul kader PDIP di Semarang
News

Polisi hentikan perkara Ketua Gerindra pukul kader PDIP di Semarang

Share
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu (ANTARA/I.C. Senjaya)
Share

POPULARITAS.COM – Polisi berencana menghentikan sementara penanganan kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang, Suparjianto, yang diduga diduga dilakukan oleh mantan Ketua Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayi Setianto mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih memastikan status terlapor sebagai calon legislator yang akan maju dalam Pemilu 2024.

“Masih dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak,” katanya, dikutip dari laman Antara, Rabu (4/10/2023).

Menurut dia, jika Joko Santoso masih resmi terdaftar sebagai caleg maka proses hukum akan dihentikan sementara hingga proses pemilu selesai.

Setelah tahapan pemilu selesai, kata dia, penyelidikan kasus tersebut akan kembali dilanjutkan.

Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan perintah Kapolri tentang penghentian sementara kasus hukum terhadap bakal calon peserta pemilu.

“Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu,” tambahnya.

Hingga saat ini, menurut dia, penyidik belum meminta keterangan Joko Santoso sebagai saksi terlapor.

Sementara itu berdasarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Semarang di laman KPU Kota Semarang diketahui Joko Santoso masih terdaftar sebagai caleg nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Semarang 1.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Suparjianto bermula ketika korban selesai memasang bendera partai di gapura kampung tempat tinggalnya di Jalan Cumi-cumi Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, pada 8 September 2023.

Korban dan terlapor JS tinggal di kampung yang sama di lokasi kejadian.

Usai memasang bendera partai, korban kemudian pulang ke rumah dan tiba-tiba didatangi oleh terlapor.

Terlapor diduga memukul korban hingga menyebabkan luka memar di pipi bagian kanan.

Tindak penganiayaan tersebut diduga dipicu pemasangan bendera oleh pelapor di sekitar rumah terlapor yang masih dalam lingkungan yang sama tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...