Home News Polisi hentikan perkara Ketua Gerindra pukul kader PDIP di Semarang
News

Polisi hentikan perkara Ketua Gerindra pukul kader PDIP di Semarang

Share
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu (ANTARA/I.C. Senjaya)
Share

POPULARITAS.COM – Polisi berencana menghentikan sementara penanganan kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang, Suparjianto, yang diduga diduga dilakukan oleh mantan Ketua Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayi Setianto mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih memastikan status terlapor sebagai calon legislator yang akan maju dalam Pemilu 2024.

“Masih dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak,” katanya, dikutip dari laman Antara, Rabu (4/10/2023).

Menurut dia, jika Joko Santoso masih resmi terdaftar sebagai caleg maka proses hukum akan dihentikan sementara hingga proses pemilu selesai.

Setelah tahapan pemilu selesai, kata dia, penyelidikan kasus tersebut akan kembali dilanjutkan.

Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan perintah Kapolri tentang penghentian sementara kasus hukum terhadap bakal calon peserta pemilu.

“Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu,” tambahnya.

Hingga saat ini, menurut dia, penyidik belum meminta keterangan Joko Santoso sebagai saksi terlapor.

Sementara itu berdasarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Semarang di laman KPU Kota Semarang diketahui Joko Santoso masih terdaftar sebagai caleg nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Semarang 1.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Suparjianto bermula ketika korban selesai memasang bendera partai di gapura kampung tempat tinggalnya di Jalan Cumi-cumi Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, pada 8 September 2023.

Korban dan terlapor JS tinggal di kampung yang sama di lokasi kejadian.

Usai memasang bendera partai, korban kemudian pulang ke rumah dan tiba-tiba didatangi oleh terlapor.

Terlapor diduga memukul korban hingga menyebabkan luka memar di pipi bagian kanan.

Tindak penganiayaan tersebut diduga dipicu pemasangan bendera oleh pelapor di sekitar rumah terlapor yang masih dalam lingkungan yang sama tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...