News

Polisi identifikasi 11 korban erupsi Gunung Marapi

Petugas membawa jenazah korban erupsi Gunung Marapi di Nagari Batu Plano, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (5/12/2023). Jenazah pendaki yang dievakuasi dari Marapi dibawa ke Rumah Sakit Dr Achmad Mochtar di Bukittinggi untuk diidentifikasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww)

POPULARITAS.COM – Tim Identifikasi Korban Bencana Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat hingga Selasa pukul 20.22 WIB telah mengidentifikasi 11 dari 23 orang yang diperkirakan meninggal dunia karena terkena dampak erupsi Gunung Marapi.

“Total yang teridentifikasi sudah 11 orang,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi drg. Lisda Cancer dikutip dari laman Antara, Rabu (6/12/2023).

Lisda menyampaikan bahwa hampir semua korban erupsi Gunung Marapi yang meninggal maupun selamat mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.

Korban erupsi Gunung Marapi yang meninggal dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk proses identifikasi lanjutan.

Lisda menyampaikan bahwa tim Polda Sumatera Barat mengidentifikasi korban berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari serta tanda-tanda pada tubuh dan barang-barang milik mereka.

“Bagi korban yang sidik jarinya sudah tidak bisa dipakai, maka kita punya metode lain, misalnya pemeriksaan gigi, tahi lalat, tato, luka, tanda lahir, bekas operasi, dan sebagainya,” ia menjelaskan.

Apabila upaya-upaya tersebut belum membuahkan hasil, ia melanjutkan, maka tim dokter akan melakukan pemeriksaan DNA untuk mengidentifikasi korban.

Menurut dia, kepolisian menurunkan sekitar 50 dokter dari Polres Bukittinggi, Polres Tanah Datar, Polres Padang Panjang, Polres Agam, RSAM Bukittinggi, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang, Polda Kepulauan Riau, hingga Mabes Polri untuk mengidentifikasi korban erupsi Marapi.

Lisda menyampaikan bahwa ada 75 orang yang dilaporkan terkena dampak erupsi Gunung Marapi dengan perincian sebanyak 52 orang selamat dan 23 orang meninggal dunia.

Shares: